Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan stunting atau tengkes.
Dante mengatakan, bahwa stunting menjadi salah satu isu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 karena angkanya masih tinggi.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, tercatat bahwa angka stunting masih 21,5 persen. Padahal, Presiden Jokowi sudah menargetkan prevalensinya turun menjadi 14 persen pada 2024.
"Nanti pasti kita akan berkoordinasi dengan badan gizi," kata Dante kick off meeting Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Menurut Dante, Kemenkes perlu menunggu hasil SSGI yang akan memotret status gizi anak Indonesia. Selain stunting, survei tersebut juga akan mencatat angka wasting, overweight, serta obesitas pada anak.
"Yang kita lakukan sekarang adalah surveinya untuk melihat gambaran di masyarakat pola gizi di anak-anak Indonesia seperti apa," katanya.
Dia bilang, bahwa target penurunan stunting tahun ini menjadi 17 persen dan pada 2025 baru ditargetkan bisa menyentuh angka 14 persen.
Keterlibatan Badan Gizi Nasional dalam penanganan masalah stunting tentu masih akan dievaluasi bersama banyak pihak, termasuk yang berkaitan dengan program pemberian makan bergizi gratis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Senin (19/8) kemarin. Dadan Hindayana diketahui sebagai dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: Tekan Stunting di Wonogiri, Mahasiswa FK Undip Gelar Program Cegah Stunting
Dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dijelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Pembentukan Badan Gizi Nasional itu sekaligus peleburan dari Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional.
Sehingga, tugas dan fungsi dari deputi tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, dialihkan kepada Badan Gizi Nasional.
Berita Terkait
-
Profil Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional yang Urusi Program Makan Gratis
-
Mengenal Badan Gizi Nasional: Instansi Baru Urusi Program Makan Gratis
-
Lewat Survei Status Gizi Indonesia, Ini 4 Masalah yang Ditemukan Kemenkes
-
PPDS Anastesi Di RS Kariadi Dihentikan, Kemenkes: Banyak Dokter Muda Kehilangan Kesempatan Praktik
-
Ngeri! Wakil Menkes Sebut 1,27 Juta Orang Meninggal usai Minum Antibiotik Tanpa Resep
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!