Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan stunting atau tengkes.
Dante mengatakan, bahwa stunting menjadi salah satu isu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 karena angkanya masih tinggi.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, tercatat bahwa angka stunting masih 21,5 persen. Padahal, Presiden Jokowi sudah menargetkan prevalensinya turun menjadi 14 persen pada 2024.
"Nanti pasti kita akan berkoordinasi dengan badan gizi," kata Dante kick off meeting Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Menurut Dante, Kemenkes perlu menunggu hasil SSGI yang akan memotret status gizi anak Indonesia. Selain stunting, survei tersebut juga akan mencatat angka wasting, overweight, serta obesitas pada anak.
"Yang kita lakukan sekarang adalah surveinya untuk melihat gambaran di masyarakat pola gizi di anak-anak Indonesia seperti apa," katanya.
Dia bilang, bahwa target penurunan stunting tahun ini menjadi 17 persen dan pada 2025 baru ditargetkan bisa menyentuh angka 14 persen.
Keterlibatan Badan Gizi Nasional dalam penanganan masalah stunting tentu masih akan dievaluasi bersama banyak pihak, termasuk yang berkaitan dengan program pemberian makan bergizi gratis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Senin (19/8) kemarin. Dadan Hindayana diketahui sebagai dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: Tekan Stunting di Wonogiri, Mahasiswa FK Undip Gelar Program Cegah Stunting
Dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dijelaskan bahwa Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.
Pembentukan Badan Gizi Nasional itu sekaligus peleburan dari Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional.
Sehingga, tugas dan fungsi dari deputi tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, dialihkan kepada Badan Gizi Nasional.
Berita Terkait
-
Profil Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional yang Urusi Program Makan Gratis
-
Mengenal Badan Gizi Nasional: Instansi Baru Urusi Program Makan Gratis
-
Lewat Survei Status Gizi Indonesia, Ini 4 Masalah yang Ditemukan Kemenkes
-
PPDS Anastesi Di RS Kariadi Dihentikan, Kemenkes: Banyak Dokter Muda Kehilangan Kesempatan Praktik
-
Ngeri! Wakil Menkes Sebut 1,27 Juta Orang Meninggal usai Minum Antibiotik Tanpa Resep
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Pramono Anung Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026
-
Modus Kasih Duit, ABG di Cilincing Bunuh Siswi SD usai Dilecehkan: Bantal-Kabel jadi Alat Membunuh?