Suara.com - SNA (21) dan APR (27), dua penjambret yang berkeliaran di kawasan Gambir, Jakarta Pusat yang kini masih buron bisa menerima hukuman mati. Pasalnya, ancaman hukuman mati itu menanti kedua pelaku karena aksi penjambretan itu menewaskan korban berinisial KRA.
Perihal ancaman hukuman mati disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah.
"Bisa dikenakan sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai pasal 365 KUHP ayat 4," kata Chandra dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2024).
Chandra mengaku kekinian polisi sedang mengejar dua pelaku jambret tersebut setelah beraksi Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir pada Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Korban KRA yang ketika itu dibonceng pacarnya terjatuh setelah tasnya dirampas oleh kedua penjambret itu.
Berdasarkan keterangan saksi, KRA sedang berboncengan dengan kekasihnya, ED.
Saat itu, mereka tengah melakukan perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika melintas di Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, korban dan ED sempat melihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor. Bahkan, di lampu merah Harmoni, ED sempat melihat wajah kedua orang ini namun tidak merasa curiga.
Lalu, KRA dan ED meneruskan perjalanan mereka. Ketika mereka melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, satu motor menghampiri mereka dari belakang dan hendak melintas di sebelah kiri.
"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi ED dan korban oleng dan terjatuh," ujar Chandra.
Setelah jatuh dari motor, KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun langsung membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras, namun tidak lama sampai di rumah sakit nyawa KRA tidak tertolong.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi ini. Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
-
Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung
-
HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat
-
Dua Jambret Viral CFD Sudirman-Thamrin Jual Ponsel Hasil Rampasan Lewat Sosmed, Buat Pesta Miras!
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak