Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi atau isu yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (21/8/2024), mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut.
"Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024.
Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya.
Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya.
Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.
Berita Terkait
-
Elite Parpol 'Ribut' Putusan MK, Menkopolhukam Instruksikan TNI/Polri Sebar Pasukan Ke Seluruh Daerah Saat Pilkada
-
Ulah Baleg DPR Berpotensi Bikin Pilkada 2024 Inkonstitusional, Benturkan Putusan MK Dan MA Soal Batas Usia Cakada
-
Sejarah Tercipta! Baru 24 Jam Putusan MK Soal Pilkada Berubah Di DPR, PDIP Gagal Usung Calon Sendiri
-
Baleg DPR Setujui Putusan MK soal Usung Kepala Daerah Berlaku Buat Parpol Non-Parlemen, Peluang PDIP Jadi Tertutup
-
Bahlil Bantah Isu Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar: Tapi Kalau Benar Terjadi, Paten Barang Itu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai