Suara.com - Gagal sudah 'misi' DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang. Di mana sebelumnya RUU tersebut dibahas secara kilat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sesuai rencana, DPR RI dijadwalkan menggelar sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis (22/8/2024) pagi. Di saat bersamaan, ribuan massa buruh, mahasiswa, akademis hingga pesohor berbondong-bondong sejak subuh hari untuk menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi yang sama juga berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Misi mereka sama, mengawal keputusan MK terkait syarat bakal calon kepala daerah.
Tak hanya di Jakarta, aksi demo menolak RUU Pilkada disahkan menjadi UU juga terjadi di sejumlah daerah. Di Semarang, Yogyakarta, Medan, dan banyak daerah lagi.
Di Dunia maya lebih gempar lagi, tagar kawal putusan MK menggema sejak Rabu atau di hari pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR.
Tak kuasa didesak sana-sini, DPR akhirnya luluh, beralasan rapat tak memenuhi quorum, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pun batal digelar. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politisi Gerindra itu bahkan menjamin tak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam.
"Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku; apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis malam.
"Karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," tambah Dasco.
Baca Juga: Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
Dibatalkan Karena Gerakan Massa
Sementara itu, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan, bahwa RUU Pilkada yang tidak jadi disahkan oleh DPR merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan.
“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa, baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto sebagaimana dilansir Antara Kamis.
Menurut dia, gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan.
“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.
Namun demikian, Wasisto mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum