Suara.com - Gagal sudah 'misi' DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang. Di mana sebelumnya RUU tersebut dibahas secara kilat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sesuai rencana, DPR RI dijadwalkan menggelar sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis (22/8/2024) pagi. Di saat bersamaan, ribuan massa buruh, mahasiswa, akademis hingga pesohor berbondong-bondong sejak subuh hari untuk menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi yang sama juga berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Misi mereka sama, mengawal keputusan MK terkait syarat bakal calon kepala daerah.
Tak hanya di Jakarta, aksi demo menolak RUU Pilkada disahkan menjadi UU juga terjadi di sejumlah daerah. Di Semarang, Yogyakarta, Medan, dan banyak daerah lagi.
Di Dunia maya lebih gempar lagi, tagar kawal putusan MK menggema sejak Rabu atau di hari pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR.
Tak kuasa didesak sana-sini, DPR akhirnya luluh, beralasan rapat tak memenuhi quorum, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pun batal digelar. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Politisi Gerindra itu bahkan menjamin tak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam.
"Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku; apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis malam.
"Karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," tambah Dasco.
Baca Juga: Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
Dibatalkan Karena Gerakan Massa
Sementara itu, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengatakan, bahwa RUU Pilkada yang tidak jadi disahkan oleh DPR merupakan hasil dari gerakan massa yang turun ke jalan menyatakan penolakan.
“Saya pikir tertundanya pengesahan revisi UU Pilkada memang buah dari gerakan massa, baik dari dunia maya yang tereskalasi besar di dunia nyata,” kata Wasisto sebagaimana dilansir Antara Kamis.
Menurut dia, gerakan massa yang lantang menolak RUU itu disahkan membuat para wakil rakyat di parlemen berpikir ulang untuk melakukan pengesahan.
“Para politisi tentu berpikir dan menimbang untung ruginya dengan respons publik saat ini,” ujarnya.
Namun demikian, Wasisto mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengawasi kelanjutan dari polemik tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Demo Berbuah Pembatalan Revisi RUU Pilkada, Abdur Arsyad: Kawal Demokrasi Sehat
-
Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro, Minta Demonstran Yang Ditangkap Dibebaskan
-
Marshel Widianto Dicari-cari Saat Sederet Komika Demonstrasi, Ternyata Malah Lakukan Ini
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang