Suara.com - Aksi respesif kepolisian diduga tak hanya menyasar para demonstran saat unjuk rasa tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Sejumlah jurnalis yang sedang bertugas meliput aksi unjuk rasa juga dikabarkan mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil temuan yang diterima Suara.com, aksi aparat kepolisian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang jurnalis Tempo berinisial M dan H.
H dilaporkan mengalami tindak kekerasan saat merekam aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap seorang demonstran.
Saat itu, H merekam kejadian tersebut. Namun, saat sedang merekam tiba-tiba dirinya dihampiri oleh seorang yang mengaku sebagai petugas dengan pakaian bebas.
H kemudian diminta untuk menghapus rekaman tersebut. Namun akibat tak mau menghapus rekaman tersebut, H kemudian mendapat bogem mentah.
H kemudian digelandang oleh petugas ke dalam sebuah pos yang berada di komplek DPR. Saat digelandang, H kemudian merasa dirinya ditendang dari belakang.
"H dan M dilarikan ke RSAL Mintohardjo. H terkena pukulan di bagian kepala dan sudah boleh pulang. Dokter bilang trauma ringan, sementara M masih observasi," kata salah seorang sumber dikutip Suara.com, Kamis malam.
Aksi represif aparat kepolisian juga dialami oleh seorang jurnalis IDN Times.
Saat itu, jurnalis IDN Times sedang merekam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang demonstran yang tertangkap.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pendemo Yang Ditangkap: Situasi Terkendali
Di saat bersamaan, dirinya dihampiri oleh dua orang aparat. Satu menggunakan seragam, satu lainnya berpakaian preman.
Lalu, aparat kepolisian meminta agar rekaman yang memperlihatkan penyiksaan itu agar segera dihapus.
"Hapus, hapus," kata salah seorang aparat.
Namun dengan tegas jurnalis IDN Times menolak perintah dari aparat itu. Akibat penolakan tersebut petugas yang masih berpangkat rendah, malah menantang jurnalis IDN untuk berkelahi sembari membawa tameng.
Beruntung saat itu, ada seorang jurnalis lainnya yang berada di lokasi langsung menarik jurnalis IDN dari gerombolan polisi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Klaim Tak Ada Pendemo Yang Ditangkap: Situasi Terkendali
-
Gagal Akrobat Politik DPR Sahkan RUU Pilkada, KPU Pastikan Ikuti Putusan MK
-
Ananda Badudu Ikut Demo Kawal Putusan MK: Pelanggar Konstitusi Harus Dihukum, Paling Berat Digulingkan
-
Tim Advokasi Terima Aduan Brutalitas Aparat Saat Demo Tolak RUU Pilkada, Patah Hidung Hingga Kepala Bocor
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!