Suara.com - Ketua PBNU, Habib Umarsyah, meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membatalkan pelaksanaan muktamar di Bali yang rencananya berlangsung mulai Sabtu ini hingga besok. Hal ini mengingat rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali.
“Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Piros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali kemarin. Sejumlah elemen masyarakat Bali ini menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan, yakni:
Pertama, mendesak kepada pemerintah darrah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional.
Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.
Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian darrah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25: Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Vonventio Center.
Koordinator Poros Pemuda Pariwisata Bali Anak Agung Bramantara menilai pelaksanaan muktamar PKB di Bali sangat tidak tepat karena saat ini Nahdlatul Ulama melalui organisasi sayapnya juga melaksanakan kegiatan di Bali.
“Akan lebih baik mereka menyelesaikan masalah internal mereka dulu,” katanya di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: PKB Gelar Muktamar Di Bali Besok, Cak Imin Jadi Ketum Lagi?
Hal senada juga diungkapkan pemerhati pariwisata Bali I Made Astrawan. Kata dia, pasca Covid-19 pariwisata Bali sudah mulai menggeliat. Bahkan sejumlah wisatawan manca negara mulai mengeluh Bali sudah macet.
“Ini tanpa muktamar saja sudah kredit. Ditambah ada muktamar. Nanti bisa-bisa ada penilaian negatif dari wisatawan manca negara,” ujarnya.
Karenanya, Habib Umarsyah meminta agar para elit PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali itu dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu.
“Saya khawatir kalau dipaksakan nanti akan timbul gesekan antar elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24-25 Agustus 2024. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyerahkan kepada pengurus cabang partainya soal akan memimpin PKB lagi atau tidak dalam lima tahun ke depan.
"Pada dasarnya saya pasrah apapun yang menjadi pilihan-pilihan cabang PKB saya ikut tapi saya juga tidak berambisi karena menjadi Ketum itu adalah tugas berat yang bukan soal kepingin tapi soal tanggung jawab sehingga saya menyerahkan sepenuhnya kepada seluruh DPC," kata Cak Imin ditemui di Bandara Soetta sebelum berangkat ke Bali, Jumat (23/8/2024).
Berita Terkait
-
Pendidikan Rahma Arifa, Rara Anak Cak Imin yang Ikut Demo Kawal Putusan MK
-
PBNU Minta PKB Batalkan Muktamar di Nusa Dua Bali
-
Sempat Gelar Apel Jelang Muktamar PKB, Gus Yahya Akhirnya Perintahkan Tarik Banser, Ansor hingga Pagar Nusa di Bali
-
PKB Gelar Muktamar Di Bali Besok, Cak Imin Jadi Ketum Lagi?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan