Suara.com - Partai Golkar tidak menutup kemungkinan mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul DPR bersama pemerintah dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengubahan strategi itu tidak terlepas dari turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah. Hal itu membuat potensi kemunculan banyak calon di daerah menjadi terbuka.
"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah. Jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Doli menegaskan hal tersebut yang tentu membuat strategi berubah. Sebab, menghadapi satu paslon tentu berbeda dengan menghadapi dua paslon di satu daerah.
"Tapi Golkar untuk temen-temen KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi, apakah itu dengan satu, dua paslon. Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Doli.
Sementara itu terkait pasangan calon, Doli menegaskan Golkar sudah menetapkan hampir seluruh calon.
"Pasangan calon di seluruh daerah, 508 dan 37 provinsi. Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, seperti yang saya katakan beberapa kali," kata Doli.
Pertimbangan pertama adalah Golkar mengusung calon yang memiliki potensi menang.
"Prinsip yang kedua adalah karena kami bagian dari Koalisi Indonesia Maju, tentu dalam proses penetapan itu ada komunikasi yang intensif dengan KIM, koridornya di antara ini," ujar Doli.
"Jadi, sebetulnya dengan perubahan apapun dalam aturan main pilkada ini tentu kami memiliki keyakinan bahwa calon yang kita usung adalah calon yang kuat untuk berpotensi untuk menang," tambah dia.
PKPU Akomodir Putusan MK
Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah secara utuh mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Berita Terkait
-
Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
-
Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK
-
Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK
-
Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024
-
PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pemerintah Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
-
Modal Air Detergen, Komplotan 'Black Dollar' di Meruya Libas Uang WN Korea Rp1,6 Miliar
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
-
Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
DPR Minta Warga Tak Panik, Harga BBM Dipastikan Tetap Stabil
-
Pramono Minta Maaf Soal Zebra Cross Tebet, Janji Perbaikan Sesuai Standar
-
Bareskrim Sita Rp55 Miliar Judi Online, Pengamat: Sistem Payment Gateway Harus Ditutup Rapat