Suara.com - Sepasang suami istri mengaku tidak bersalah di Pengadilan Negeri di sini pada hari Senin (26 Agustus) atas tuduhan menelantarkan putri mereka yang berusia tiga tahun, yang menyebabkan anak tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba, minggu lalu seperti dilansir dari Bernama.
Pengusaha berusia 26 tahun dan istrinya yang berusia 21 tahun didakwa melakukan pelanggaran tersebut di sebuah apartemen di Jalan Kuang Bertam, Kepong di sini, pada pukul 11 pagi tanggal 19 Agustus lalu.
Mereka didakwa berdasarkan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak tahun 2001, yang dibaca bersama dengan Pasal 34 KUHP di negara tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi denda hingga RM50.000 atau penjara hingga 20 tahun atau keduanya.
Hakim Izralizam Sanusi mengizinkan pasangan tersebut membayar uang jaminan sebesar RM8.000 dengan masing-masing satu penjamin dan memerintahkan mereka untuk melapor ke kantor polisi terdekat sebulan sekali.
Pasangan tersebut juga diperintahkan untuk tidak mengintimidasi saksi dalam kasus tersebut.
Pengadilan menetapkan tanggal 10 Oktober untuk sidang.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Nor Aisyah Mohamed Zanyuin hadir untuk penuntutan, sementara pengacara Edwin Thomas dari Yayasan Bantuan Hukum Nasional mewakili pasangan tersebut.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Timnas Malaysia Disanksi Oleh FIFA Karena Federasi Langgar Regulasi, Benarkah?
-
Kuala Lumpur Rawan Sinkhole Raksasa? Wali Kota Angkat Bicara usai Satu Korban Tertelan di Lubang Jalanan
-
Tragedi di Laut Johor, Kapal Perang Malaysia Tenggelam
-
Tak Kapok Pakai Narkoba Sampai Berulang Kali Masuk Penjara, Jupiter Fortissimo: Saya Sombong dan Lupa Tuhan
-
Kalahkan Bambang Pamungkas, Jordi Amat Kasih Bukti Jadi Pemain Timnas Indonesia Paling Sukses di Liga Malaysia karena...
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan