Suara.com - Pendiri Telegram Pavel Durov resmi bebas bersyarat usai ditahan oleh pihak berwenang Prancis, meski harus ada jaminan uang senilai Rp85 Miliar.
Meski sudah bebas, miliader Rusia itu secara resmi didakwa oleh pengadilan Prancis karena telah bersalah atas serangkaian pelanggaran dan melarangnya meninggalkan Prancis.
Menurut pemberitaan media Prancis, Pavel Durov ditangkap polisi Prancis dengan menggunakan jet pribadi dari Azerbaijan.
Pengadilan mengatakan bahwa Durov telah secara resmi didakwa dengan belasan pelanggaran, termasuk terlibat dalam mengelola platform daring yang digunakan oleh geng kriminal untuk melakukan transaksi terlarang—tuduhan yang menurut pengadilan dapat berakhir dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sisa dakwaan, yang diumumkan sebelumnya oleh jaksa pada hari Senin, termasuk memfasilitasi penipuan, pencucian uang, dan distribusi narkotika dan pornografi anak, serta penolakan untuk menyerahkan data pengguna kepada penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, Perang kata-kata mulai terjadi antara Perancis dan Rusia, usai penangkapan pendiri Telegram Pavel Durov lantaran lantaran dugaan telah membocorkan rahasia negara.
Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, Prancis saat ini tengah mengikis nilai-nilai termasuk kebebasan berpendapat.
"Pejabat Paris tidak menunjukkan pengabaian, tetapi pengikisan nilai-nilai yang dinyatakan sendiri oleh mereka sebelumnya, termasuk kebebasan berpendapat," tulis Zakharova di Telegram, mengomentari kasus Durov.
Juru bicara Kemenlu Rusia tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (26/8).
"Sebelum pernyataannya (Presiden Macron), Kementerian Luar Negeri Perancis menjelaskan penolakannya untuk mengomentari situasi seputar pendiri Telegram untuk 'menghormati peradilan Prancis.' Apakah ini berarti Macron tidak menghormati peradilan Prancis?" tulis Zakharova di Telegram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan