Suara.com - Pendiri Telegram Pavel Durov resmi bebas bersyarat usai ditahan oleh pihak berwenang Prancis, meski harus ada jaminan uang senilai Rp85 Miliar.
Meski sudah bebas, miliader Rusia itu secara resmi didakwa oleh pengadilan Prancis karena telah bersalah atas serangkaian pelanggaran dan melarangnya meninggalkan Prancis.
Menurut pemberitaan media Prancis, Pavel Durov ditangkap polisi Prancis dengan menggunakan jet pribadi dari Azerbaijan.
Pengadilan mengatakan bahwa Durov telah secara resmi didakwa dengan belasan pelanggaran, termasuk terlibat dalam mengelola platform daring yang digunakan oleh geng kriminal untuk melakukan transaksi terlarang—tuduhan yang menurut pengadilan dapat berakhir dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sisa dakwaan, yang diumumkan sebelumnya oleh jaksa pada hari Senin, termasuk memfasilitasi penipuan, pencucian uang, dan distribusi narkotika dan pornografi anak, serta penolakan untuk menyerahkan data pengguna kepada penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, Perang kata-kata mulai terjadi antara Perancis dan Rusia, usai penangkapan pendiri Telegram Pavel Durov lantaran lantaran dugaan telah membocorkan rahasia negara.
Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, Prancis saat ini tengah mengikis nilai-nilai termasuk kebebasan berpendapat.
"Pejabat Paris tidak menunjukkan pengabaian, tetapi pengikisan nilai-nilai yang dinyatakan sendiri oleh mereka sebelumnya, termasuk kebebasan berpendapat," tulis Zakharova di Telegram, mengomentari kasus Durov.
Juru bicara Kemenlu Rusia tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (26/8).
"Sebelum pernyataannya (Presiden Macron), Kementerian Luar Negeri Perancis menjelaskan penolakannya untuk mengomentari situasi seputar pendiri Telegram untuk 'menghormati peradilan Prancis.' Apakah ini berarti Macron tidak menghormati peradilan Prancis?" tulis Zakharova di Telegram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan