Suara.com - Pendiri Telegram Pavel Durov resmi bebas bersyarat usai ditahan oleh pihak berwenang Prancis, meski harus ada jaminan uang senilai Rp85 Miliar.
Meski sudah bebas, miliader Rusia itu secara resmi didakwa oleh pengadilan Prancis karena telah bersalah atas serangkaian pelanggaran dan melarangnya meninggalkan Prancis.
Menurut pemberitaan media Prancis, Pavel Durov ditangkap polisi Prancis dengan menggunakan jet pribadi dari Azerbaijan.
Pengadilan mengatakan bahwa Durov telah secara resmi didakwa dengan belasan pelanggaran, termasuk terlibat dalam mengelola platform daring yang digunakan oleh geng kriminal untuk melakukan transaksi terlarang—tuduhan yang menurut pengadilan dapat berakhir dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sisa dakwaan, yang diumumkan sebelumnya oleh jaksa pada hari Senin, termasuk memfasilitasi penipuan, pencucian uang, dan distribusi narkotika dan pornografi anak, serta penolakan untuk menyerahkan data pengguna kepada penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, Perang kata-kata mulai terjadi antara Perancis dan Rusia, usai penangkapan pendiri Telegram Pavel Durov lantaran lantaran dugaan telah membocorkan rahasia negara.
Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, Prancis saat ini tengah mengikis nilai-nilai termasuk kebebasan berpendapat.
"Pejabat Paris tidak menunjukkan pengabaian, tetapi pengikisan nilai-nilai yang dinyatakan sendiri oleh mereka sebelumnya, termasuk kebebasan berpendapat," tulis Zakharova di Telegram, mengomentari kasus Durov.
Juru bicara Kemenlu Rusia tersebut memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (26/8).
"Sebelum pernyataannya (Presiden Macron), Kementerian Luar Negeri Perancis menjelaskan penolakannya untuk mengomentari situasi seputar pendiri Telegram untuk 'menghormati peradilan Prancis.' Apakah ini berarti Macron tidak menghormati peradilan Prancis?" tulis Zakharova di Telegram.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks