Kondisi jasad sungguh mengenaskan, sebab sebagian tubuh bayi yang baru beberapa jam dilahirkan sudah dimakan anjing.
Tangan kiri bayi sudah tidak ada. kaki kiri hanya sampai pada bagian paha, kaki kanan dari pangkal paha tidak ada.
Ada luka pada ubun-ubun serta lebam mayat pada bagian belakang jasad bayi tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk memotong tali pusat bayi setelah melahirkan.
Jasad bayi kemudian diamankan di ruang jenazah RSUD Menia, Kabupaten Sabu Raijua untuk dilakukan otopsi oleh tim dokter forensik dari Biddokes Polda NTT.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, polisi langsung mengungkap pelaku yang membuang bayi. Petugas kemudian menangkap HH dan MDW.
Keduanya diduga memiliki hubungan gelap hingga membuat HH hamil dan melahirkan.
Diketahui, HH merupakan bendahara desa, sementara MDW merupakan mantan kepala desa.
Baca Juga: Janda Di Musi Rawas Simpan Jasad Bayi Dalam Lemari, Polisi Selidiki
"Diamankan terduga pelaku HH dan MDW untuk dimintai keterangan. Mereka calon tersangka," ujar Naatonis saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti baju dan celana milik HH yang diduga dipakai saat melahirkan.
Polisi juga mengamankan handphone merk vivo Y12 milik HH.
"Calon tersangka sudah ada. seorang ibu. Dia sebagai bendahara di Kantor Sesa Lia. Tapi kita masih dalami identias ibu dan saksi-saksi," ujar Naatonis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan