Suara.com - Hasil pemilihan Presiden Venezuela yang menetapkan Nicolas Maduro sebagai pemenang mendapatkan penolakan, seperti dari Uni Eropa (EU).
Penolakan Nicolas Maduro sebagai Presiden Venezuela terpilih dsampaikan langsung Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell.
"Kami tidak bisa menerima legitimasi Maduro sebagai presiden terpilih. Dia akan tetap menjadi presiden de facto, tetapi kami menolak legitimasi demokratis berdasarkan hasil yang tidak dapat diverifikasi," kata Borrell.
Pemilihan presiden di Venezuela diadakan pada 28 Juli 2024.
Keesokan harinya, Dewan Pemilihan Nasional Venezuela menyatakan Nicolas Maduro sebagai presiden terpilih untuk periode 2025-2031.
Pada 29 Juli, protes dimulai di Venezuela, di mana para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi.
Lebih dari 2.000 orang ditahan. Kerusuhan di Venezuela berlangsung selama satu hari setelah penyelenggaraan pemilihan presiden. Setelah itu pemerintah berhasil mengendalikan situasi di jalanan.
Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang bertanggung jawab atas urusan luar negeri mengeluarkan pernyataan bersama yang mengeklaim bahwa pemimpin oposisi Edmundo Gonzalez memenangi pemilihan presiden Venezuela.
Para anggota parlemen AS dan Eropa itu juga berjanji untuk meminta pertanggungjawaban Maduro jika dia menolak untuk menyerahkan kekuasaan.
Baca Juga: Gegara Tantang Hakim, Bisnis Elon Musk di Brasil Terancam Lumpuh
Moskow menyatakan bahwa oposisi Venezuela harus mengakui kekalahan dalam pemilihan.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov memperingatkan negara-negara ketiga untuk tidak mendukung upaya destabilisasi situasi di dalam Venezuela. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap