Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi rencana pemerintah dalam penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketua YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa setiap pengguna KRL berhak mendapatkan subsidi harga tiket, baik masyarakat kelas atas, menengah, maupun bawah.
"Sebenarnya penumpang KRL semua berhak mendapatkan subsidi alias insentif, tidak kenal kaya miskin," kata Tulus dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Tulus menambahkan, kalangan ekonomi kelas atas juga berhak mendapatkan subsidi harga tiket KRL sebagai bentuk apresiasi telah menggunakan transportasi umum. Sehingga tidak berkontribusi pada kemacetan di jalan maupun polusi udara.
"Yang kaya berhak mendapatkan insentif juga karena telah rela meninggalkan kendaraan pribadinya dan berpindah menjadi pengguna angkutan umum masal. Nah, ini harus diapresiasi," ujarnya.
Di sisi lain Tulus berpandangan kalau rencana penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK sebenarnya bagus secara teori. Namun, Tulus tak menjelaskan lebih lanjut manfaat bagi konsumen bila rencana itu benar-benar diterapkan.
"Secara teori bagus karena subsidi menjadi tepat sasaran. Tapi praktik di lapangan akan menyulitkan konsumen sebagai penumpang KRL," kata Tulus.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Coret-coret Fasilitas KAI, Bule ini Terancam 3 Tahun Penjara
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Terseret Kasus Catut KTP, Dharma kun Wardhana Tetap Daftar Pilkada
-
Wacana Tarif KRL Berbasis NIK Masih Belum Jelas
-
Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat Beda
-
Coret-coret Fasilitas KAI, Bule ini Terancam 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026