Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi rencana pemerintah dalam penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Ketua YLKI Tulus Abadi menegaskan bahwa setiap pengguna KRL berhak mendapatkan subsidi harga tiket, baik masyarakat kelas atas, menengah, maupun bawah.
"Sebenarnya penumpang KRL semua berhak mendapatkan subsidi alias insentif, tidak kenal kaya miskin," kata Tulus dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Tulus menambahkan, kalangan ekonomi kelas atas juga berhak mendapatkan subsidi harga tiket KRL sebagai bentuk apresiasi telah menggunakan transportasi umum. Sehingga tidak berkontribusi pada kemacetan di jalan maupun polusi udara.
"Yang kaya berhak mendapatkan insentif juga karena telah rela meninggalkan kendaraan pribadinya dan berpindah menjadi pengguna angkutan umum masal. Nah, ini harus diapresiasi," ujarnya.
Di sisi lain Tulus berpandangan kalau rencana penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK sebenarnya bagus secara teori. Namun, Tulus tak menjelaskan lebih lanjut manfaat bagi konsumen bila rencana itu benar-benar diterapkan.
"Secara teori bagus karena subsidi menjadi tepat sasaran. Tapi praktik di lapangan akan menyulitkan konsumen sebagai penumpang KRL," kata Tulus.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
"Rencana itu merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Coret-coret Fasilitas KAI, Bule ini Terancam 3 Tahun Penjara
Menurut Risal, untuk memastikan skema tarif subsidi KRL betul-betul tepat sasaran, DJKA Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Terseret Kasus Catut KTP, Dharma kun Wardhana Tetap Daftar Pilkada
-
Wacana Tarif KRL Berbasis NIK Masih Belum Jelas
-
Bawaslu Sebut Pencatutan NIK Oleh Dharma-Kun Bisa Masuk Penyidikan, Tapi Polisi dan Jaksa Punya Pendapat Beda
-
Coret-coret Fasilitas KAI, Bule ini Terancam 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?