Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah alami darurat konsumsi rokok. Sayangnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah tak serius mengatasi persoalan tersebut.
Faisal Basri menyampaikan, dari kebiasaan pengeluaran uang harian oleh masyarakat juga telah terlihat kalau konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi.
"Bayangkan saja 60 persen rakyat Indonesia pengeluarannya di bawah Rp 35 ribu per hari. Sedangkan sigaret kretek menjadi pengeluaran nomor 2 terbesar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin," kata Faisal dalam diskusi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Minggu (1/9/2024).
Kondisi seperti itu, menurut Faisal, belum ada perlindungan yang menyeluruh untuk masyarakat terhadap konsumsi rokok yang tinggi. Merujuk pada hasil studi PKJS UI tentang kebijakan Jokowi dalam pengendalian rokok, Faisal menyatakan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak berhasil.
“Saya akan terus terang bahwa studi ini menunjukkan kebijakan pengendalian rokok di era Presiden Jokowi masih jauh dari kata berhasil. Seharusnya disampaikan saja dengan tajam kalau ini sudah darurat, kondisi SOS. Pemerintah itu tugasnya melindungi masyarakat," beber Faisal.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi UI itu juga berpandangan bahwa kendala terbesar pemerintah dalam mengendalikan rokok memang ada faktor politik. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, harusnya pemerintah tidak mengutamakan kepentingan politik di atas kepentingan kesehatan masyarakat.
"Negara jangan sampai mau dikooptasi oleh industri rokok, termasuk lobi politik oleh industri rokok harus dibersihkan, dan Undang-Undang Kesehatan harus diberikan otoritas yang lebih keras untuk mengatur," ujarnya.
Dari hasil studi PKJS UI disimpulkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya.
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal. Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
Berita Terkait
-
Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
-
9 Tips Berhenti Merokok, Dijamin Ampuh
-
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
-
Faisal Basri Tuding Jokowi 'Cawe-cawe' Politik Demi Lindungi Keluarga Dari Skandal Suap Tambang
-
Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan
-
Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
-
Pakistan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK