Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah alami darurat konsumsi rokok. Sayangnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah tak serius mengatasi persoalan tersebut.
Faisal Basri menyampaikan, dari kebiasaan pengeluaran uang harian oleh masyarakat juga telah terlihat kalau konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi.
"Bayangkan saja 60 persen rakyat Indonesia pengeluarannya di bawah Rp 35 ribu per hari. Sedangkan sigaret kretek menjadi pengeluaran nomor 2 terbesar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin," kata Faisal dalam diskusi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Minggu (1/9/2024).
Kondisi seperti itu, menurut Faisal, belum ada perlindungan yang menyeluruh untuk masyarakat terhadap konsumsi rokok yang tinggi. Merujuk pada hasil studi PKJS UI tentang kebijakan Jokowi dalam pengendalian rokok, Faisal menyatakan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak berhasil.
“Saya akan terus terang bahwa studi ini menunjukkan kebijakan pengendalian rokok di era Presiden Jokowi masih jauh dari kata berhasil. Seharusnya disampaikan saja dengan tajam kalau ini sudah darurat, kondisi SOS. Pemerintah itu tugasnya melindungi masyarakat," beber Faisal.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi UI itu juga berpandangan bahwa kendala terbesar pemerintah dalam mengendalikan rokok memang ada faktor politik. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, harusnya pemerintah tidak mengutamakan kepentingan politik di atas kepentingan kesehatan masyarakat.
"Negara jangan sampai mau dikooptasi oleh industri rokok, termasuk lobi politik oleh industri rokok harus dibersihkan, dan Undang-Undang Kesehatan harus diberikan otoritas yang lebih keras untuk mengatur," ujarnya.
Dari hasil studi PKJS UI disimpulkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya.
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal. Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
Berita Terkait
-
Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
-
9 Tips Berhenti Merokok, Dijamin Ampuh
-
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
-
Faisal Basri Tuding Jokowi 'Cawe-cawe' Politik Demi Lindungi Keluarga Dari Skandal Suap Tambang
-
Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1