Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah alami darurat konsumsi rokok. Sayangnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah tak serius mengatasi persoalan tersebut.
Faisal Basri menyampaikan, dari kebiasaan pengeluaran uang harian oleh masyarakat juga telah terlihat kalau konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi.
"Bayangkan saja 60 persen rakyat Indonesia pengeluarannya di bawah Rp 35 ribu per hari. Sedangkan sigaret kretek menjadi pengeluaran nomor 2 terbesar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin," kata Faisal dalam diskusi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Minggu (1/9/2024).
Kondisi seperti itu, menurut Faisal, belum ada perlindungan yang menyeluruh untuk masyarakat terhadap konsumsi rokok yang tinggi. Merujuk pada hasil studi PKJS UI tentang kebijakan Jokowi dalam pengendalian rokok, Faisal menyatakan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak berhasil.
“Saya akan terus terang bahwa studi ini menunjukkan kebijakan pengendalian rokok di era Presiden Jokowi masih jauh dari kata berhasil. Seharusnya disampaikan saja dengan tajam kalau ini sudah darurat, kondisi SOS. Pemerintah itu tugasnya melindungi masyarakat," beber Faisal.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi UI itu juga berpandangan bahwa kendala terbesar pemerintah dalam mengendalikan rokok memang ada faktor politik. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, harusnya pemerintah tidak mengutamakan kepentingan politik di atas kepentingan kesehatan masyarakat.
"Negara jangan sampai mau dikooptasi oleh industri rokok, termasuk lobi politik oleh industri rokok harus dibersihkan, dan Undang-Undang Kesehatan harus diberikan otoritas yang lebih keras untuk mengatur," ujarnya.
Dari hasil studi PKJS UI disimpulkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya.
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal. Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
Berita Terkait
-
Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
-
9 Tips Berhenti Merokok, Dijamin Ampuh
-
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
-
Faisal Basri Tuding Jokowi 'Cawe-cawe' Politik Demi Lindungi Keluarga Dari Skandal Suap Tambang
-
Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya
-
Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus
-
Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa
-
3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner