Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah alami darurat konsumsi rokok. Sayangnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah tak serius mengatasi persoalan tersebut.
Faisal Basri menyampaikan, dari kebiasaan pengeluaran uang harian oleh masyarakat juga telah terlihat kalau konsumsi rokok di Indonesia sangat tinggi.
"Bayangkan saja 60 persen rakyat Indonesia pengeluarannya di bawah Rp 35 ribu per hari. Sedangkan sigaret kretek menjadi pengeluaran nomor 2 terbesar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat miskin," kata Faisal dalam diskusi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Minggu (1/9/2024).
Kondisi seperti itu, menurut Faisal, belum ada perlindungan yang menyeluruh untuk masyarakat terhadap konsumsi rokok yang tinggi. Merujuk pada hasil studi PKJS UI tentang kebijakan Jokowi dalam pengendalian rokok, Faisal menyatakan bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak berhasil.
“Saya akan terus terang bahwa studi ini menunjukkan kebijakan pengendalian rokok di era Presiden Jokowi masih jauh dari kata berhasil. Seharusnya disampaikan saja dengan tajam kalau ini sudah darurat, kondisi SOS. Pemerintah itu tugasnya melindungi masyarakat," beber Faisal.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi UI itu juga berpandangan bahwa kendala terbesar pemerintah dalam mengendalikan rokok memang ada faktor politik. Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, harusnya pemerintah tidak mengutamakan kepentingan politik di atas kepentingan kesehatan masyarakat.
"Negara jangan sampai mau dikooptasi oleh industri rokok, termasuk lobi politik oleh industri rokok harus dibersihkan, dan Undang-Undang Kesehatan harus diberikan otoritas yang lebih keras untuk mengatur," ujarnya.
Dari hasil studi PKJS UI disimpulkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
Baca Juga: Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya.
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal. Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
Berita Terkait
-
Rapor Merah Jokowi Kendalikan Rokok: Ketimpangan Hukum, Tak Berani Naikan Cukai
-
9 Tips Berhenti Merokok, Dijamin Ampuh
-
Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
-
Faisal Basri Tuding Jokowi 'Cawe-cawe' Politik Demi Lindungi Keluarga Dari Skandal Suap Tambang
-
Pelaku Usaha Rokok Elektrik Resah Soal UU Kesehatan, Minta Direvisi
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Diperiksa Hari Ini, Eks Menpora Dito Ariotedjo Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran