Suara.com - Jaksa di Korea Selatan telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam sebuah kasus suap yang berkaitan dengan perlakuan istimewa terhadap menantu laki-lakinya, Seo, dalam mendapatkan posisi tinggi di sebuah maskapai penerbangan.
Dalam pertukaran, pemerintah yang dipimpin Moon diduga mengatur penunjukan seorang politisi kepada jabatan penting, yang berperan dalam pendirian maskapai tempat Seo bekerja. Penyidikan yang dimulai beberapa tahun lalu masih berlangsung.
Menurut laporan dari The Korea Herald dan Straits Times pada 2 September 2024, kasus ini ditangani oleh Divisi Kriminal 3 di Kejaksaan Distrik Jeonju. Status tersangka Moon terungkap melalui surat perintah penggeledahan yang diterbitkan untuk rumah putrinya, Moon Da Hye, yang dilakukan pada 30 Agustus. Saat ini, putri Moon dan suaminya, Seo, telah bercerai.
Penggeledahan dimulai setelah adanya pengaduan empat tahun lalu yang mencurigai pelanggaran hukum terkait perekrutan Seo sebagai direktur eksekutif di Thai Eastar Jet, sebuah maskapai berbiaya rendah yang didirikan oleh Lee Sang Jik, mantan anggota parlemen dari Partai Demokratik yang berkuasa saat itu.
Fokus penyelidikan adalah pada dugaan koneksi antara perekrutan Seo dan penunjukan Lee sebagai Kepala Kementerian UKM dan Startup Korea. Antara September 2020 dan April 2021, Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan organisasi sipil Justice People mengajukan beberapa aduan terkait dugaan praktik quid pro quo.
Lee dilantik sebagai Presiden Kosme pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan maskapai tersebut. Pengalaman Seo yang minim dalam penerbangan serta tantangan finansial perusahaan tersebut menimbulkan kecurigaan akan campur tangan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Jaksa menduga penunjukan Lee diputuskan dalam pertemuan informal di akhir 2017. Mereka juga mencurigai bahwa Moon dan istrinya sempat memberikan dukungan finansial kepada keluarga putrinya, namun mengakhiri dukungan tersebut setelah Seo bekerja di Thai Eastar Jet. Jika terkonfirmasi, dukungan finansial yang terhenti setelah perekrutan Seo dapat dianggap sebagai suap.
Jaksa memperkirakan Seo menerima sekitar 223 juta Won (sekitar Rp 2,5 miliar) sebagai gaji dan biaya relokasi dari Juli 2018 hingga April 2020, yang bisa dikategorikan sebagai suap kepada Moon yang masih menjabat sebagai Presiden. Dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putri Moon, jaksa menyebut bahwa mantan Presiden tersebut mungkin telah menerima uang tersebut sebagai suap dari Lee.
Seo, yang telah diinterogasi beberapa kali sebagai saksi pada tahun 2014, tetap memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh. Cho Hyun Ock, mantan sekretaris senior bidang personalia di era Moon, telah didakwa atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, dan beberapa mantan pejabat lainnya juga telah di-interogasi terkait kasus ini.
Baca Juga: Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran
Terdapat kritik mengenai dugaan bahwa penyelidikan ini bermotivasi politik. Cho menuduh penyelidikan terhadap Moon dan keluarganya bertujuan menutup-nutupi kecurigaan seputar Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya. Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Yoon mengenai tuduhan tersebut.
Berita Terkait
-
Langkah Bobby Nasution di Pilgub Sumut Dinilai Tetap Mulus Meski Diduga Terlibat Korupsi Tambang
-
OJK Selidiki Pegawainya yang Diduga Ikut Terima Suap IPO
-
OJK Dalami Dugaan Pegawainya Terima Suap dalam Proses IPO
-
Di Tengah Kasus Suap IPO, IHSG Sentuh Rekor Tertinggi Lagi
-
Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!