Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengecam tindakan pihak Rumah Sakit (RS) Medistra yang melarang salah satu dokter spesialis untuk menggunakan hijab saat bekerja. Ima meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas.
Ima mengatakan, penggunaan hijab adalah hak setiap warga negara. Tak boleh ada satu instansi yang melarangnya karena berkaitan dengan kepercayaan dalam beragama.
"Saya mendorong Dinkes, Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung," ujar Ima kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Ia pun berencana menelpon langsung Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati untuk meminta laporan atas kasus ini.
"Jadi inikan sudah dalam aturan Undang-Undang kita mempunyai kebebasan untuk beragama," jelasnya.
Jika memang benar adanya peristiwa ini, Ima meminta pihak RS Medistra disanksi. Tujuannya memberikan efek jera dan tak lagi terjadi di instansi manapun.
"Kalau kejadiannya benar harus disanksi. Karena takutnya nanti ini terjadi di tempat-tempat lain," pungkasnya.
RS Medistra Minta Maaf
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Medistra, Agung Budisatria buka suara terkait pengunduran diri salah satu dokter spesialis onkologi karena dugaan pelarangan penggunaan hijab.
Baca Juga: Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab
Agung Budisatria memberikan klarifikasinya dan menyampaikan permintaan maaf agar tak terjadi salah persepsi pembaca dan publik luas.
"Manajemen RS Medistra menyampaikan permohonan maaf dan menyesali terjadinya kesalahpahaman dari proses interview yang dilakukan oleh salah satu karyawan," kata Agung ditulis Selasa (3/9/2024).
Agung menyebut, sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, RS Medistra selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Agung, manajemen selalu berkomitmen untuk senantiasa menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan tanpa memandang gender dan SARA.
Agung juga menyebut, RS Medistra telah memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar penampilan dan perilaku. Agung menegaskan RS Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab, terbukti dari banyaknya dokter spesialis maupun karyawan yang menggunakan hijab.
Selain itu, RS Medistra menghormati dan menghargai atas semua perbedaan keyakinan, serta menjamin hak seluruh karyawan untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana beribadah serta kegiatan kerohanian.
Berita Terkait
-
IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM
-
Direktur Utama Rumah Sakit Medistra Minta Maaf soal Kisruh Pelarangan Hijab
-
Jennifer Coppen Tampil Berhijab, Auranya Curi Fokus: Mamari Cantik Banget
-
Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian