Suara.com - Nama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjadi sorotan usai salah satu pengguna Twitter atau X, mengunggah informasi bahwa Pertalite dihapus per 1 September 2024.
Kabar beredarnya informasi Pertalite dihapus per 1 September 2024 tersebut dari unggahan akun X @AchNawari, yang juge turut menyebutkan Menteri ESDM baru yakni Bahlil.
Berikut Narasinya:
“Pertalite dihapus 1 September Prestasi Bahlil jadi menteri ESDM, Ya Ampun”.
Apakah benar informasi tersebut?
Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Cek Fakta Suara.com, akun Twitter @AchNawari menulis cuitan yang menyatakan pertalite dihapus pada 1 September. Cuitan tersebut ditulis pada 31 Agustus 2024.
Setelah mencari klaim penghapusan pertalite pada 1 September, pihak Pertamina sudah membantah klaim ini ke beberapa media, salah satunya Kompas dan Liputan6.
Berita ini telah dibahas oleh Kompas di artikelnya yang berjudul “[KLARIFIKASI] Pertamina Bantah Pertalite Dihapus Mulai 1 September 2024”.
Selain itu, CNN Indonesia membahas informasi ini dari sisi pemerintah. Melansir dari artikel berita CNN, pemerintah Indonesia bukannya akan menghapus Pertalite di SPBU Pertamina per 1 September, tapi akan membatasi penggunaannya lewat aplikasi MyPertamina.
Lewat aplikasi tersebut, nantinya konsumen pengguna pertalite dan solar akan mendapatkan alokasi subsidi sesuai dengan kendaraan yang digunakan dan didaftarkan di aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Awas Modus Baru! Keluarga Ini Tipu Restoran dengan Kecoa Untuk Makan Gratis, Begini Caranya
Kesimpulan
Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh @AchNawari merupakan konten palsu atau berita menyesatkan / berita bohong (Hoaks).
Sekedar informasi, Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana merilis aturan pembatasan kebijakan BBM Bersubsidi pada 1 Oktober 2024 yang bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan aturan penerima BBM Subsidi melalui Permen ESDM ini terkait rincian penerima hingga sanksi terkait penyaluran BBM Subsidi yang sebelumnya termuat dalam Perpres 191/2014.
Pembatasan penerima BBM Subsidi yakni Pertalite dan Solar ini disebut Eddy adalah dari aspek penggunanya. Saat ini tercatat 86% pengguna pertalite adalah pengguna Rumah Tangga yang 70% diantaranya adalah RT mampu sehingga harus ditata ulang agar tepat sasaran dan tidak membebani APBN.
Diharapkan aturan pembatasan kriteria pengguna Pertalite dan Solar subsidi ini dapat menghemat APBN hingga Rp30 Triliun per tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik