Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai harus ikut bertanggung jawab atas kasus perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh empat remaja di Palembang terhadap anak usia 13 tahun. Kritik tersebut disampaikan oleh psikolog sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto menegaskan bahwa Kemendikbud perlu lakukan kajian ulang terhadap sistem pendidikan anak.
"Yang harus menjadi introspeksi bagi Kementerian Pendidikan kita untuk betul-betul meluruskan kembali bahwa isi pendidikan yang mengedepankan etika-estetika lalu pembangunan akhlak mulia. Ini yang harus lebih diutamakan," kata Kak Seto kepada Suara.com, dihubungi Jumat (6/9/2024).
Menurut Kak Seto, kasus yang terjadi di Palembang menjadi potret lemahnya kecerdasan emosional pada anak. Kondisi itu terjadi akibat dari konsep pendidikan yang hanya menekankan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat eksak.
Padahal sistem pendidikan juga harusnya mengajarkan anak tentang etika, estetika, serta keindahan berperilaku.
"Karena kalau tidak ya mudah terjadi perpecahan, mudah terjadi konflik, ini yang tentu akan tidak siap untuk menghadapi Indonesia emas tahun 2045 nanti," tegasnya.
Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang menangkap empat tersangka kasus pemerkosaan serta pembunuhan tersebut yaitu IS (16) yang menjadi pelaku utama, MZ (13), MS (12), dan AS (12), pada Selasa (3/9/2024). Sementara itu korban masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan psikologi Biro SDM Kepolisian Daerah Sumsel empat tersangka melakukan tindak pembunuhan dipicu keinginan nafsu birahi karena sering menonton film porno yang tersimpan di ponsel pelaku.
Para pelaku menyekap korban hingga tewas dan kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran. Setelah korban meninggal, para pelaku yang masih di bawah umur itu membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit berjalan kaki dari lokasi awal untuk menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Digilir hingga Mayatnya Dibuang ke Kuburan Cina, Kak Seto Ungkap Pemicu Aksi Keji 4 ABG Pemerkosa Siswi SMP di Palembang
-
Tutupi Jejak Pembunuhan, Siasat Licik Dalang Pemerkosa Siswi SMP di Palembang: IS Ikutan Ngaji Yasinan di Rumah Korban
-
Dibuang ke Kuburan Cina, Detik-detik Aksi Biadab 4 ABG di Palembang Gilir Jasad Siswi SMP
-
Gak Ada Akhlak! Pemuda di Palembang Ajak Teman-temannya Nobar Video Syur Mantan Pacar di Grup WA, Motifnya Begini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar