Suara.com - Mohammad Salim, 36, seorang ayah dari tiga anak perempuan, mengingat dengan ngeri saat kampanye kebencian meledak pada Mei 2023 di Purola, sebuah kota kecil yang tenang di negara bagian Uttarakhand, India.
Saat itu, toko pakaian milik Salim dijarah, memaksa keluarganya melarikan diri dan tinggal di akomodasi sederhana di Haridwar, sekitar 100 kilometer dari Purola.
"Jika saya tidak melarikan diri hari itu, mereka akan membunuh saya bersama keluarga saya," ungkapnya.
Sementara Salim berjuang untuk bertahan hidup, Rakesh Tomar, seorang aktivis nasionalis Hindu, justru merayakan pengusiran Muslim dari Purola.
"Uttarakhand adalah tanah suci bagi umat Hindu," katanya.
Dia meyakini bahwa Muslim adalah ancaman bagi keyakinan dan tanahnya.
Kebencian terhadap Muslim di Uttarakhand meningkat tajam, terutama dipicu oleh teori konspirasi tentang "jihad cinta", tuduhan bahwa pria Muslim berusaha memikat wanita Hindu untuk mengislamkan mereka.
Konspirasi ini disebarkan oleh aktivis seperti Tomar, yang mendukung Partai Bharatiya Janata (BJP), partai nasionalis Hindu yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Pada tahun lalu, serangan terhadap komunitas Muslim di Purola didahului oleh kampanye poster yang menuntut pengusiran mereka. Dari sekitar 10.000 penduduk Purola, hanya sekitar 500 orang Muslim, namun mereka dipaksa pergi, termasuk Salim yang kehilangan aset bernilai sekitar $60.000 akibat penjarahan.
Baca Juga: Miris! Bocah 14 Tahun Bunuh Pria Asal India, Keluarga Minta Keadilan
Tomar, yang memimpin pasukan anti-Islam, percaya bahwa Muslim berkonspirasi untuk merebut bisnis, tanah, dan wanita Hindu, meskipun tidak ada bukti yang mendukung klaim ini. Aktivisme seperti ini terus berkembang, sementara para pemimpin politik memanfaatkannya untuk meraih popularitas.
Indresh Maikhuri, seorang aktivis Hindu, memperingatkan bahwa perpecahan ini akan membawa konsekuensi yang mengerikan bagi masyarakat.
Bagi Salim, mimpi tentang kembali ke tanah kelahirannya masih hidup.
"Ini adalah tanah airku. Ke mana lagi aku harus pergi?" katanya, penuh harapan meski masih dihadapkan pada ketidakpastian.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 14 Tahun Bunuh Pria Asal India, Keluarga Minta Keadilan
-
Kata Menkominfo Soal Adzan Maghrib Diganti Running Text di TV Saat Misa Paus
-
Dedikasi Pengantar Makanan di India Berbuah Manis, Gelombang Donasi untuk Pendidikan Putrinya Jadi Penghargaan
-
Kelompok Negara Islam Klaim Bom Bunih Diri di Afghanistan yang Tewaskan 6 Orang, Sasaran Utamanya Taliban
-
CEK FAKTA: Pangeran William Masuk Islam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu