Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena sejauh ini belum menerima surat panggilan.
Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Selain itu, dia mengatakan belum adanya surat panggilan bukan merupakan alasan dirinya belum menghadiri agenda Pansus Angket Haji. Namun sebelum nantinya menghadiri rapat Pansus, dia akan terlebih dahulu mengecek agendanya sebagai menteri.
Karena, menurut dia, agenda Menteri Agama cukup banyak, meliputi tugas pendidikan hingga tugas keagamaan.
"Tugas sertifikasi halal yang sangat terbatas waktunya, tugas pendidikan yang juga sangat berat banyak sekali, tentu kita akan sesuaikan," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Walaupun demikian, dia memastikan pemerintah bakal menjelaskan seterang-terangnya mengenai permasalahan haji, bukan hanya kepada Pansus tetapi kepada seluruh masyarakat.
"Kami di Kementerian Agama, pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu, kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (11/9), Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Ja'far menuding Yaqut mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Haji. Dia menilai Yaqut mengulur-ulur waktu karena Pansus akan berakhir pada akhir September 2024.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
-
Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!
-
Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan
-
Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus
-
KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus