Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak boleh ada diskriminasi bagi masyarakat pengguna transportasi umum. Hal ini ia tegaskan seraya menyatakan penolakan terhadap wacana pengubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK.
Pramono menyatakan bahwa ia merupakan salah satu pihak yang menolak keras wacana tersebut. Menurutnya, wacana tersebut justru berpotensi membuat diskriminasi.
"Saya termasuk yang nggak setuju. Jadi yang namanya angkutan transportasi publik itu tidak boleh ada diskriminasi. Kalau saya nggak boleh, nggak boleh ada diskriminasi," kata Pramono dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com di kediamannya, Selasa (10/9/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini berpandangan tidak bisa membagi kelas antara kelas atas dalam hal ini kalangan kaya dengan mereka kelas menengah, hingga kalangan miskin berdasarkan penggunaan transportasi umum, semisal KRL.
"Karena orang naik transportasi publik atau KRL itu tadi kan kita nggak bisa mengecek itu dapat bansos atau nggak," kata Pramono.
Terlebih, menurut Menteri Sekretaris Kabinet ini, semua warga negara pengguna transportasi massal memang harus diperlakukan sama, tanpa ada diskriminasi.
"Siapaun yang naik transportasi umum harus diperlakukan sama," kata Pramono.
Kata Menhub
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal pengubahan skema subsidi KRL menjadi berbasis NIK. Menurut Menhub, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih membahas anggaran subsidi untuk KRL di DPR.
Baca Juga: Cekcok Pemilik Mobil dengan Petugas SPBU, Pelat Nomor Baru Jadi Kendala Isi BBM Subsidi
Setelah anggaran ditentukan, sambung dia, baru pemerintah akan membahas detil soal kebijakan subsidi KRL berbasis NIK.
Dalam kebijakan ini, pemerintah membatasi penumpang KRL mendapatkan subsidi tiket. Di mana NIK yang terdaftar saja yang mendapat subsidi tarif KRL.
"Pak Menko, Bu Menkeu tengah menyelesaikan anggaran di DPR. Setelah ini kita akan adakan rapat," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Namun demikian, Menhub menyebut, penerapan kebijakan ini tak luput dari implementasi teknologi di sektor transportasi.
"Dan seperti apa yang dilakukan, tapi pada dasarnya kalau bicara ini adalah bagaimana kita mengatur ticketing dengan satu teknologi," tegas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar