Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa kasus pencurian data pribadi warga Bogor yang digunakan untuk penjualan kartu SIM prabayar bukanlah sepenuhnya kesalahan Indosat.
Biang keroknya adalah oknum dealer atau mitra Indosat itu sendiri. “Kami minggu lalu sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dealer mereka. Indosat memiliki klasifikasi bisnis terhadap dealernya, dan dalam hal ini yang bermasalah adalah oknum dealer,” ujar Budi Arie, Kamis (12/9/2024).
Kasus ini membuat Komisi I DPR RI memutuskan akan memanggil pihak Indosat sebagai operator seluler terkait dugaan registrasi ilegal kartu prabayar.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah yang melibatkan pencurian data tersebut, sekaligus memanggil jajaran Kemenkominfo untuk dimintai penjelasan. Menanggapi hal ini, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya siap menerima panggilan DPR.
“Kalau ada pemanggilan dari DPR, kita siap. Yang pasti, ini adalah ulah oknum-oknum dari dealership Indosat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif diberlakukan mulai Oktober 2024.
“Pemerintah sangat serius melindungi data pribadi masyarakat. Namun, saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, juga mengecam tindakan pencurian data yang dilakukan oleh oknum dealer mereka.
“Indosat sangat mengecam segala bentuk tindakan ilegal, termasuk kasus pencurian data ini,” tegasnya.
Vikram juga menyebutkan bahwa Indosat dan Kemenkominfo bekerja sama untuk melatih satu juta penduduk Indonesia dalam bidang keamanan siber dalam lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengungkapkan hasil temuan terkait kasus pencurian data warga Bogor yang dilakukan oleh dua pelaku, yakni MR (23) dan L (51), yang merupakan pegawai dari dealer Indosat Ooredoo Hutchison. Mereka terbukti menggunakan data pribadi warga untuk registrasi kartu SIM prabayar secara ilegal dan memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital
-
Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif