Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa kasus pencurian data pribadi warga Bogor yang digunakan untuk penjualan kartu SIM prabayar bukanlah sepenuhnya kesalahan Indosat.
Biang keroknya adalah oknum dealer atau mitra Indosat itu sendiri. “Kami minggu lalu sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dealer mereka. Indosat memiliki klasifikasi bisnis terhadap dealernya, dan dalam hal ini yang bermasalah adalah oknum dealer,” ujar Budi Arie, Kamis (12/9/2024).
Kasus ini membuat Komisi I DPR RI memutuskan akan memanggil pihak Indosat sebagai operator seluler terkait dugaan registrasi ilegal kartu prabayar.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah yang melibatkan pencurian data tersebut, sekaligus memanggil jajaran Kemenkominfo untuk dimintai penjelasan. Menanggapi hal ini, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya siap menerima panggilan DPR.
“Kalau ada pemanggilan dari DPR, kita siap. Yang pasti, ini adalah ulah oknum-oknum dari dealership Indosat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif diberlakukan mulai Oktober 2024.
“Pemerintah sangat serius melindungi data pribadi masyarakat. Namun, saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, juga mengecam tindakan pencurian data yang dilakukan oleh oknum dealer mereka.
“Indosat sangat mengecam segala bentuk tindakan ilegal, termasuk kasus pencurian data ini,” tegasnya.
Vikram juga menyebutkan bahwa Indosat dan Kemenkominfo bekerja sama untuk melatih satu juta penduduk Indonesia dalam bidang keamanan siber dalam lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengungkapkan hasil temuan terkait kasus pencurian data warga Bogor yang dilakukan oleh dua pelaku, yakni MR (23) dan L (51), yang merupakan pegawai dari dealer Indosat Ooredoo Hutchison. Mereka terbukti menggunakan data pribadi warga untuk registrasi kartu SIM prabayar secara ilegal dan memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebih dari 1 Juta Rekening Bank Diretas, Ancaman Siber Kini Beralih ke Pencurian Data Login
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital
-
Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas