Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkap bahwa kasus pencurian data pribadi warga Bogor yang digunakan untuk penjualan kartu SIM prabayar bukanlah sepenuhnya kesalahan Indosat.
Biang keroknya adalah oknum dealer atau mitra Indosat itu sendiri. “Kami minggu lalu sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dealer mereka. Indosat memiliki klasifikasi bisnis terhadap dealernya, dan dalam hal ini yang bermasalah adalah oknum dealer,” ujar Budi Arie, Kamis (12/9/2024).
Kasus ini membuat Komisi I DPR RI memutuskan akan memanggil pihak Indosat sebagai operator seluler terkait dugaan registrasi ilegal kartu prabayar.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi masalah yang melibatkan pencurian data tersebut, sekaligus memanggil jajaran Kemenkominfo untuk dimintai penjelasan. Menanggapi hal ini, Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya siap menerima panggilan DPR.
“Kalau ada pemanggilan dari DPR, kita siap. Yang pasti, ini adalah ulah oknum-oknum dari dealership Indosat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan efektif diberlakukan mulai Oktober 2024.
“Pemerintah sangat serius melindungi data pribadi masyarakat. Namun, saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha, juga mengecam tindakan pencurian data yang dilakukan oleh oknum dealer mereka.
“Indosat sangat mengecam segala bentuk tindakan ilegal, termasuk kasus pencurian data ini,” tegasnya.
Vikram juga menyebutkan bahwa Indosat dan Kemenkominfo bekerja sama untuk melatih satu juta penduduk Indonesia dalam bidang keamanan siber dalam lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengungkapkan hasil temuan terkait kasus pencurian data warga Bogor yang dilakukan oleh dua pelaku, yakni MR (23) dan L (51), yang merupakan pegawai dari dealer Indosat Ooredoo Hutchison. Mereka terbukti menggunakan data pribadi warga untuk registrasi kartu SIM prabayar secara ilegal dan memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri
-
Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital
-
Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
-
Bahaya di Balik Tren Live Jasa Buka Pengumuman SNBP: Waspada Pencurian Identitas!
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional