Suara.com - Penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat mendapat respons positif. Permen itu dinilai jadi satu langkah penting dalam upaya melindungi alam Indonesia.
Akademisi dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Suyud Warno Utomo, berpandangan kalau Permen tersebut bisa jadi 'pelindung' bagi para aktivis lingkungan yang selama ini kerap diterpa rasa takut akan ancaman hukuman.
"Masalah apakah Permen tersebut ideal atau tidak sebenarnya relatif. Tapi ini susah suatu kemajuan yang harus betul-betul diterapkan. Jangan sampai nanti para pejuang makin sedikit karena takut dengan ancaman-ancaman atau sanksi. Jadi perlu kita kawal dan betul-betul harus kita realisasikan," kata Suyud saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/9/2024).
Ketua Persatuan Program Studi Ilmu Lingkungan atau PEPSILI itu mengungkapkan bahwa selama ini tak sedikit para aktivis lingkungan yang alami kriminalisasi dari aparat hukum. Padahal, hal yang mereka perjuangkan demi mempertahankan pelestarian alam.
Suyud menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia telah semakin nyata terjadi, bahkan di banyak daerah.
"Jadi ya harus ada pejuang-pejuang lingkungan. Kalau pejuang lingkungan nanti di ancam-ancam ya, gimana lingkungannya jadi baik," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, penerbitan Permen tersebut sudah seharusnya ada agar keselamatan para aktivis tetap terjamin selama menjaga pelestarian alam.
Diketahui, Permen LHK no. 10/2024 diterbitkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan hidup, seperti aktivis, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat. Dalam aturan tersebut, individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendapatkan jaminan hukum dari ancaman tuntutan pidana serta gugatan perdata.
Pejuang lingkungan hidup juga bisa mengajukan perlindungan kepada Menteri LHK bila terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI
Berita Terkait
-
Karier Rocky Gerung dari Akademisi ke Layar Kaca, Trending Usai Bersitegang dengan Silfester
-
Sambut UI Half Marathon, Saleh Husin, Arief Budhy Hardono, Andre Rahadian dan Didit A Ratam Lakukan Pemanasan
-
Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI
-
Saleh Husin Diwisuda Bersama Ribuan Wisudawan Universitas Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan