Suara.com - Penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum bagi Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat mendapat respons positif. Permen itu dinilai jadi satu langkah penting dalam upaya melindungi alam Indonesia.
Akademisi dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI), Suyud Warno Utomo, berpandangan kalau Permen tersebut bisa jadi 'pelindung' bagi para aktivis lingkungan yang selama ini kerap diterpa rasa takut akan ancaman hukuman.
"Masalah apakah Permen tersebut ideal atau tidak sebenarnya relatif. Tapi ini susah suatu kemajuan yang harus betul-betul diterapkan. Jangan sampai nanti para pejuang makin sedikit karena takut dengan ancaman-ancaman atau sanksi. Jadi perlu kita kawal dan betul-betul harus kita realisasikan," kata Suyud saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/9/2024).
Ketua Persatuan Program Studi Ilmu Lingkungan atau PEPSILI itu mengungkapkan bahwa selama ini tak sedikit para aktivis lingkungan yang alami kriminalisasi dari aparat hukum. Padahal, hal yang mereka perjuangkan demi mempertahankan pelestarian alam.
Suyud menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Indonesia telah semakin nyata terjadi, bahkan di banyak daerah.
"Jadi ya harus ada pejuang-pejuang lingkungan. Kalau pejuang lingkungan nanti di ancam-ancam ya, gimana lingkungannya jadi baik," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, penerbitan Permen tersebut sudah seharusnya ada agar keselamatan para aktivis tetap terjamin selama menjaga pelestarian alam.
Diketahui, Permen LHK no. 10/2024 diterbitkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pejuang lingkungan hidup, seperti aktivis, akademisi, organisasi lingkungan, hingga masyarakat adat. Dalam aturan tersebut, individu maupun kelompok yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat mendapatkan jaminan hukum dari ancaman tuntutan pidana serta gugatan perdata.
Pejuang lingkungan hidup juga bisa mengajukan perlindungan kepada Menteri LHK bila terjerat kasus hukum.
Baca Juga: Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI
Berita Terkait
-
Karier Rocky Gerung dari Akademisi ke Layar Kaca, Trending Usai Bersitegang dengan Silfester
-
Sambut UI Half Marathon, Saleh Husin, Arief Budhy Hardono, Andre Rahadian dan Didit A Ratam Lakukan Pemanasan
-
Bangganya! Momen Sabrina Chairunnisa Kompak dengan Azka Corbuzier Pamerkan Jaket Kuning UI
-
Saleh Husin Diwisuda Bersama Ribuan Wisudawan Universitas Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil