Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal anggapan bahwa revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Wantimpres, kala Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden.
Namun Dasco tak menjawab secara tegas, ia hanya mengatakan bahwa semua belum ada yang final.
"Ya kalau itu saya belum bisa jawab sekarang karena semua juga sampai dengan saat ini belum ada yang final," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya, revisi UU Wantimpres itu untuk penguatan kelembagaan itu sendiri. Terlebih presiden terpilih bisa mendapatkan pertimbangan dari anggota Wantimpres.
"Ya jadi kan undang-undang wantimpres itu kan direvisi justru untuk penguatan supaya kemudian presiden yang terpilih nanti itu bisa mendapatkan pertimbangan-pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Presiden," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan mekanisme pemilihan ketua Wantimpres itu, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada hasil revisi UU Wantimpres.
"Nah soal mekanisme yaitu kita serahkan kepada undang-undang dan kemudian sudah diketok kemarin ya itulah mekanisme yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang Wantimpres ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg RUU Wamtimpres bersama pemerintah pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Habis Jabatan 20 Oktober, Jokowi Pilih Pulang ke Solo Dibanding Jadi Wantimpres untuk Prabowo?
Awalnya Panja RUU Wantimpres diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporannya terhadap hasil pembahasan bersama pemerintah soal revisi.
Lalu masing-masing perwakilan fraksi-fraksi partai dalam Baleg diberikan kesempatan memberikan pandangannya soal RUU Watimpres.
Akhirnya, usai masing-masing menyampaikan pendapatnya, mayoritas fraksi menyatakan setuju untuk RUU Wantimpres dibawa ke Paripurna terdekat untuk segera disahkan jadi UU.
Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto lantas meminta persetujuan agar RUU tersebut bisa langsung dibawa ke Paripurna terdekat.
Untuk diketahui, dalam RUU ini terdapat sejumlah hal krusial yang alami perubahan, yakni tak jadinya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Nama yang disepakati yakni tetap Dewan Pertimbangan Presiden dengan tambahan kalimat Republik Indonesia. Selain itu nantinya dalam UU ini Ketua Wantimpres dapat bergantian memimpin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor