Suara.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Watimpres DPR RI bersama Pemerintah menyepakati jika Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Hal itu ditambahkan dalam usulan Revisi Undang-Undang Watimpres yang dibahas, Selasa (10/9/2024) ini.
Dengan kesepakatan itu, Wantimpres tidak jadi berubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan perubahan Pasal 16 dalam RUU Wantimpres soal nama tetap Wantimpres. Hanya saja Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek meminta pendapat masing-masing perwakilan fraksi.
Mayoritas perwakilan fraksi anggota Panja menyatakan usulan agar Dewan Pertimbangan Presiden ditambahkan namanya dengan kalimat Republik Indonesia. Awiek lantas bertanya kepada pemerintah, soal pengubahan nama itu.
Pemerintah pun menyatakan setuju nama Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Terima kasih silahkan dari pemerintah meskipun usulannya mengubah itu tapi ada perkembangan," kata Awiek dalam rapat.
"Kami setuju pak ketua ditambah Republik Indonesia," jawab perwakilan pemerintah.
Untuk itu, Awiek menegaskan, jika semua sepakat nama Watimpres ditambahkan di belakangnya Republik Indonesia.
"Setuju ya dibungkus nih," kata Awiek
Baca Juga: Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK
"Jadi (namanya) Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengatakan, jika usulan nama DPA tak disetujui pemerintah. Pemerintah dalam usulannya di RUU Watimpres tetap namanya Watimpres.
"Kemudian kalau untuk RUU Wantimpres terkait dengan nomenklatur, pemerintah beranggapan bahwa sebaiknya tetap dalam nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden. Yang tadinya diusulkan oleh DPR itu Dewan Pertimbangan Agung," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.
"Namun demikian nanti kami akan menyerahkan karena Undang-Undang Kementerian Negara itu kan leading sector-nya Menko Polhukam, kemudian untuk Wantimpres kalau nggak salah Menpan, tapi kira-kira itu yang urgent," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK
-
TOK, TOK, TOK, Palu 'Inskontitusional' Dewan Pertimbangan Agung Siap Diketok?
-
Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!
-
Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!
-
Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer