Suara.com - Pemerintah sedang merancang peraturan baru terkait dana pensiun tambahan wajib yang akan memotong upah pekerja. Tak ayal, rencana ini menuai kritik dan penolakan dari para pekerja yang khawatir akan semakin terbebani.
Karyawan swasta akan dibebankan dengan iuran tambahan untuk Dana Pensiun Wajib (Dapen). Pasalnya, dapen wajib disebut berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang rapuh saat ini, pemotongan gaji pekerja untuk iuran dana pensiun tambahan tentu dapat menggerus daya beli masyarakat.
Apa itu Dana Pensiun?
Iuran dana pensiun adalah sejumlah uang yang secara berkala dibayarkan oleh pekerja atau karyawan, baik secara mandiri maupun melalui perusahaan, ke dalam suatu dana yang dikelola secara khusus.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk memberikan manfaat pensiun kepada peserta ketika mereka memasuki masa pensiun.
Secara garis besar, dana pensiun dibagi menjadi dua jenis:
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK): Dana pensiun yang dikelola oleh lembaga keuangan seperti bank atau perusahaan asuransi. DPLK biasanya ditujukan untuk pekerja mandiri atau karyawan yang ingin memiliki dana pensiun tambahan.
- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK): Dana pensiun yang didirikan oleh perusahaan untuk memberikan manfaat pensiun kepada karyawannya. DPPK biasanya dikelola oleh perusahaan atau lembaga pengelola dana pensiun yang ditunjuk.
Bagaimana Cara Kerja Iuran Dana Pensiun?
- Iuran: Anda akan membayar iuran secara berkala, biasanya dipotong langsung dari gaji. Besaran iuran bisa bervariasi tergantung pada program yang Anda pilih.
- Investasi: Dana yang terkumpul dari iuran akan diinvestasikan pada berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
- Manfaat Pensiun: Ketika Anda mencapai usia pensiun, Anda akan menerima manfaat pensiun berupa pembayaran bulanan yang bersifat tetap.
Baca Juga: DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Jabatan Ketua Wantimpres Bisa Digilir
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H