Suara.com - Polisi Norwegia mengatakan pada hari Sabtu bahwa anak laki-laki dari Putri Mahkota Mette-Marit yang berusia 27 tahun telah ditangkap karena melanggar perintah penahanan.
Marius Borg Hoiby awalnya ditahan pada tanggal 4 Agustus setelah pertengkaran di malam hari di apartemen seorang wanita di Oslo dan dituduh menyebabkan cedera fisik pada penghuni apartemen, yang menjalin hubungan dengannya.
Laporan media Norwegia mengatakan polisi menemukan pisau tertancap di salah satu dinding kamar tidur wanita itu pada saat itu.
"Pada awal September, polisi menerima informasi bahwa Marius Borg Hoiby telah, pada beberapa kesempatan, melakukan kontak yang tidak diinginkan dengan wanita tersebut, yang berstatus sebagai korban dalam insiden tersebut," kata polisi dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
"Mereka mengajukan laporan atas perilaku sembrono dan menjatuhkan perintah penahanan pada Hoiby", katanya.
Mereka kemudian menerima informasi bahwa Hoiby telah melanggar perintah penahanan dan ia ditangkap kembali pada hari Jumat malam karena risiko terulangnya kembali.
Polisi kini mencurigai Hoiby atas kejahatan terhadap tiga korban lainnya, kekerasan dalam rumah tangga terhadap dua wanita dan ancaman terhadap orang lain.
Pengacara Hoiby, Oyvind Bratlien, mengatakan kliennya membantah tuduhan tersebut.
"Selama 17 tahun menjadi pengacara pembela, saya tidak pernah mengalami atau mendengar penangkapan dengan dasar fakta dan hukum yang sangat lemah," kata Bratlien kepada penyiar NRK.
Baca Juga: India Punya Sekolah Kriminal, Ortu Bayar SPP agar Anak-Anak Dilatih Jadi Penjahat Profesional
Hoiby lahir pada tahun 1997 dari sebuah hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit pada tahun 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris tahta Norwegia.
Ia dan saudara tirinya, Putri Ingrid Alexandra, 20 tahun dan Pangeran Sverre Magnus, 18 tahun, dibesarkan bersama oleh Mette-Marit dan Haakon.
Tidak seperti mereka, ia tidak memiliki peran publik resmi.
Berita Terkait
-
Serangan Elang Emas di Norwegia Meresahkan, Seorang Balita Diserang hingga Tersayat dan Dijahit
-
Tragis! Hvaldimir, Paus Beluga Diduga Mata-Mata Rusia, Ditemukan Tewas Penuh Luka Tembak
-
Mengulik Misteri di Balik Dunia Kriminal Lewat Buku Berjudul Dark Sacred Night
-
Siapa Immanuel Dameson Silalahi? Winger Berdarah Batak-Jawa Gacor di Liga Norwegia, Potensi Bela Timnas Indonesia
-
India Punya Sekolah Kriminal, Ortu Bayar SPP agar Anak-Anak Dilatih Jadi Penjahat Profesional
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!