Suara.com - Polisi Norwegia mengatakan pada hari Sabtu bahwa anak laki-laki dari Putri Mahkota Mette-Marit yang berusia 27 tahun telah ditangkap karena melanggar perintah penahanan.
Marius Borg Hoiby awalnya ditahan pada tanggal 4 Agustus setelah pertengkaran di malam hari di apartemen seorang wanita di Oslo dan dituduh menyebabkan cedera fisik pada penghuni apartemen, yang menjalin hubungan dengannya.
Laporan media Norwegia mengatakan polisi menemukan pisau tertancap di salah satu dinding kamar tidur wanita itu pada saat itu.
"Pada awal September, polisi menerima informasi bahwa Marius Borg Hoiby telah, pada beberapa kesempatan, melakukan kontak yang tidak diinginkan dengan wanita tersebut, yang berstatus sebagai korban dalam insiden tersebut," kata polisi dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
"Mereka mengajukan laporan atas perilaku sembrono dan menjatuhkan perintah penahanan pada Hoiby", katanya.
Mereka kemudian menerima informasi bahwa Hoiby telah melanggar perintah penahanan dan ia ditangkap kembali pada hari Jumat malam karena risiko terulangnya kembali.
Polisi kini mencurigai Hoiby atas kejahatan terhadap tiga korban lainnya, kekerasan dalam rumah tangga terhadap dua wanita dan ancaman terhadap orang lain.
Pengacara Hoiby, Oyvind Bratlien, mengatakan kliennya membantah tuduhan tersebut.
"Selama 17 tahun menjadi pengacara pembela, saya tidak pernah mengalami atau mendengar penangkapan dengan dasar fakta dan hukum yang sangat lemah," kata Bratlien kepada penyiar NRK.
Baca Juga: India Punya Sekolah Kriminal, Ortu Bayar SPP agar Anak-Anak Dilatih Jadi Penjahat Profesional
Hoiby lahir pada tahun 1997 dari sebuah hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit pada tahun 2001 dengan Putra Mahkota Haakon, pewaris tahta Norwegia.
Ia dan saudara tirinya, Putri Ingrid Alexandra, 20 tahun dan Pangeran Sverre Magnus, 18 tahun, dibesarkan bersama oleh Mette-Marit dan Haakon.
Tidak seperti mereka, ia tidak memiliki peran publik resmi.
Berita Terkait
-
Serangan Elang Emas di Norwegia Meresahkan, Seorang Balita Diserang hingga Tersayat dan Dijahit
-
Tragis! Hvaldimir, Paus Beluga Diduga Mata-Mata Rusia, Ditemukan Tewas Penuh Luka Tembak
-
Mengulik Misteri di Balik Dunia Kriminal Lewat Buku Berjudul Dark Sacred Night
-
Siapa Immanuel Dameson Silalahi? Winger Berdarah Batak-Jawa Gacor di Liga Norwegia, Potensi Bela Timnas Indonesia
-
India Punya Sekolah Kriminal, Ortu Bayar SPP agar Anak-Anak Dilatih Jadi Penjahat Profesional
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional