Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Kabasarnas, Muhammad Alfan Baharudin (MAB) pada Rabu (18/9/2024) hari ini. Alfan Baharudin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk di lingkungan Basarnas.
“Hari ini Rabu (18/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan truk angkut personel 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012- 2018, dengan Tersangka MRB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (19/9/2024).
Selain mantan Kabasarnas, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial S dari pihak swasta. Kedua saksi ini dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada dua saksi tersebut.
Tahan 3 Tersangka
Sebelumnya, KPK menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.
Ketiga tersangka yang ditahan KPK ialah Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW).
Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.
Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Anak Jokowi Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Ucapan Kaesang Disorot Eks Penyidik KPK, Apa Katanya?
-
Teman Inisial Y Disorot! Beda dengan KPK, Begini Versi Kubu Kaesang soal Jumlah Penumpang Pesawat Jet
-
Kaesang Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Jokowi Lagi-lagi Sebut Semua Warga sama di Mata Hukum, Sinyal Apa?
-
Nyelekit! Plesetkan KBBI jadi "Kamus Besar Bokisin Indonesia", Iwa K Sindir Ucapan Nebeng Kaesang: Owalah Pantes...
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura