Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eks Kabasarnas, Muhammad Alfan Baharudin (MAB) pada Rabu (18/9/2024) hari ini. Alfan Baharudin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk di lingkungan Basarnas.
“Hari ini Rabu (18/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan truk angkut personel 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012- 2018, dengan Tersangka MRB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (19/9/2024).
Selain mantan Kabasarnas, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial S dari pihak swasta. Kedua saksi ini dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada dua saksi tersebut.
Tahan 3 Tersangka
Sebelumnya, KPK menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.
Ketiga tersangka yang ditahan KPK ialah Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW).
Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.
Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Anak Jokowi Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Ucapan Kaesang Disorot Eks Penyidik KPK, Apa Katanya?
-
Teman Inisial Y Disorot! Beda dengan KPK, Begini Versi Kubu Kaesang soal Jumlah Penumpang Pesawat Jet
-
Kaesang Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Jokowi Lagi-lagi Sebut Semua Warga sama di Mata Hukum, Sinyal Apa?
-
Nyelekit! Plesetkan KBBI jadi "Kamus Besar Bokisin Indonesia", Iwa K Sindir Ucapan Nebeng Kaesang: Owalah Pantes...
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi