“Jaringan itu pengertiannya tidak saat itu saja, banyak jaringan itu. Itulah dimintai keterangan dari mereka-mereka itu (5 anggota lainnya),” paparnya.
Dia menyebut 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu tidak diamankan, tetapi dimintai keterangan. Namun jika memenuhi unsur pelanggaran akan diproses pidana maupun etik.
“Maksud saya, hanya dimintai keterangan aja dulu, apakah nanti unsurnya dia terpenuhi atau tidak, semua ini yang sekarang diamankan. Bukan diamankan tapi dimintai keterangan di internal mereka,” katanya.
Kelima orang tersebut, kata dia, diperiksa oleh Propam Polda Kepri untuk memperkuat penanganan perkara terhadap 10 anggota yang sudah dijatuhi sanksi PDTH.
“Polda Kepri tetap masih fokus terhadap perkara PTDH kan sudah, artinya penanganan secara kode etik profesi sudah putuskan PTDH, tetapi sekarang untuk memperkuat pidana tadi, kami mintai keterangan beberapa orang berkaitan tadi, hanya dimintai keterangan,” katanya.
Pemeriksaan ini, lanjut dia, merupakan komitmen Kapolda Kepri bagaimana hukum itu jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sehingga ada efek jera, dan tidak ada lagi anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba.
Pandra juga membenarkan penanganan kasus pidana terhadap 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang mendapat asistensi dan supervisi dari Bareskrim Mabes Polri.
“Betul asistensi dan supervisi dari Bareskirm Polri. Jadi sifatnya meng-asistensi dan supervisi dari Bareskrim Polri agar kuatnya konstruksi pasal yang dipersangkakan ke 10 tersangka ini,” ujar Pandra.
Diberitakan, sejumlah media di Batam memberitakan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, terkait hasil pengembangan pemeriksaan terhadap 10 anggota SatresnarkobaPolresta Barelang yang sudah menjalani sidang etik.
Dikabarkan pula, kelima anggota tersebut berasal dari unit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang, sedangkan 10 anggota yang sudah diproses etik tersebut dari unit 1.
Berita Terkait
-
Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?
-
WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum