“Jaringan itu pengertiannya tidak saat itu saja, banyak jaringan itu. Itulah dimintai keterangan dari mereka-mereka itu (5 anggota lainnya),” paparnya.
Dia menyebut 5 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu tidak diamankan, tetapi dimintai keterangan. Namun jika memenuhi unsur pelanggaran akan diproses pidana maupun etik.
“Maksud saya, hanya dimintai keterangan aja dulu, apakah nanti unsurnya dia terpenuhi atau tidak, semua ini yang sekarang diamankan. Bukan diamankan tapi dimintai keterangan di internal mereka,” katanya.
Kelima orang tersebut, kata dia, diperiksa oleh Propam Polda Kepri untuk memperkuat penanganan perkara terhadap 10 anggota yang sudah dijatuhi sanksi PDTH.
“Polda Kepri tetap masih fokus terhadap perkara PTDH kan sudah, artinya penanganan secara kode etik profesi sudah putuskan PTDH, tetapi sekarang untuk memperkuat pidana tadi, kami mintai keterangan beberapa orang berkaitan tadi, hanya dimintai keterangan,” katanya.
Pemeriksaan ini, lanjut dia, merupakan komitmen Kapolda Kepri bagaimana hukum itu jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Sehingga ada efek jera, dan tidak ada lagi anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba.
Pandra juga membenarkan penanganan kasus pidana terhadap 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang mendapat asistensi dan supervisi dari Bareskrim Mabes Polri.
“Betul asistensi dan supervisi dari Bareskirm Polri. Jadi sifatnya meng-asistensi dan supervisi dari Bareskrim Polri agar kuatnya konstruksi pasal yang dipersangkakan ke 10 tersangka ini,” ujar Pandra.
Diberitakan, sejumlah media di Batam memberitakan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, terkait hasil pengembangan pemeriksaan terhadap 10 anggota SatresnarkobaPolresta Barelang yang sudah menjalani sidang etik.
Dikabarkan pula, kelima anggota tersebut berasal dari unit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang, sedangkan 10 anggota yang sudah diproses etik tersebut dari unit 1.
Berita Terkait
-
Diretas Habis-habisan, Mahasiswa Ini Ubah Alamat Polsek Setiabudi jadi SDN Cipete, Apa Motifnya?
-
WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Diduga Hilangkan 1 Kg Barbuk Sabu-sabu, Kompolnas Pelototi Langsung Kasus Kasat Narkoba Polresta Barelang dkk
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
Terkini
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang