3. Tidak perlu top up untuk menggunakan Traveloka PayLater Card
Meski merupakan alat pembayaran Traveloka, namun PayLater Card tidak menyimpan saldo rekening. Setelah itu, kamu akan mendapatkan sejumlah uang yang bisa kamu gunakan untuk berbisnis dimana saja.
Tidak diperlukan top up untuk menggunakan kartu PayLater. Kamu juga bisa mendapatkan kembali cicilan pertama Anda segera setelah cicilan pertama dibayarkan.
4. Semua pembayaran dan riwayat transaksi dapat dilakukan dalam satu aplikasi
Perkembangan era digital ini membuat segala hal sehari-hari menjadi lebih mudah, termasuk urusan keuangan. Traveloka PayLater Card merupakan kartu kredit yang menawarkan keuntungan instan. Salah satunya adalah satu aplikasi Traveloka yang dapat mencakup registrasi, pembayaran, laporan transaksi real-time, dan informasi mengenai promosi yang sedang berlangsung.
5. Tidak ada biaya tersembunyi
Dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa dipastikan Traveloka PayLater Card adalah kartu kredit Traveloka yang aman dan terpercaya. Jadi kamu tidak perlu khawatir dengan tagihan tak terduga yang muncul pada saat pembayaran.
Semua biaya yang harus dibayar akan dicantumkan di halaman pembayaran tanpa tambahan biaya tahunan, biaya administrasi atau deposit.
6. Pelaku bisnis juga dapat mendaftar kartu PayLater
Baca Juga: Ini 10 Tempat Menarik yang Harus Dikunjungi Selama Berlibur di Kuala Lumpur!
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dengan Traveloka PayLater Card maka kamu dapat mengajukan kartu kredit tanpa NPWP atau dokumen pembayaran. Jadi tetap ada cara untuk mendapatkan kartu kredit meskipun kamu tidak memiliki slip pembayaran atau rekening giro.
Sebagai seorang wirausaha atau freelancer, kamu selalu berkesempatan mendapatkan bagian hingga Rp 49.999.999. Karena kenaikan limit tergantung dari jumlah transaksi dan kecepatan pembayaran PayLater Anda ke Traveloka.
7. Pendaftaran yang cepat
Daftar Traveloka Paylater Card tidak memakan waktu lama, karena pendaftarannya sederhana dan hanya menggunakan satu aplikasi, prosesnya cepat hanya 5 menit saja. Kamu hanya perlu mengisi data pribadi, profesional, dan keluarga yang diperlukan dan mengambil foto KTP.
Berita Terkait
-
Datang ke Indonesia, Sikap Ji Chang Wook ke Perempuan Ini bikin Fans Histeris
-
Gampang Banget! Begini Cara Dapat Limit PayLater BRI
-
Tips Memilih Hotel di Puncak Bogor agar Mendapatkan Harga Murah!
-
Diskon GoJek, GoFood, Grab, Tiket.com, Traveloka dan Blibli untuk Nasabah BRI
-
Fitur Baru dengan Pencarian Berbasis AI Hadir di Aplikasi Traveloka 5.0
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'