Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji 2024 ternyata batal untuk memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke DPR terkait dugaan penyelewengan dana haji. Alasannya waktunya sudah mepet karena Pansus Haji ini harus segera dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat.
Soal Menag Yaqut batal dipanggil paksa diungkapkan oleh anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar.
"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, Menag sudah tiga kali tak hadir dalam rapat bersama Pansus. Namun Pansus, kata dia, sudah harus dikejar untuk bisa disampaikan hasilnya dalam rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024.
"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," ujarnya.
"Berhubung pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 kita harus memparipurnakan hasil pansus, maka ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," sambungnya.
Di sisi lain, ia meminta agar semua pihak terutama awak media mengawasi jalannya Pansus Haji. Pasalnya, jelang laporan disampaikan justru berpotensi masuk angin.
"Dan oleh karena itu pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri," ungkapnya.
"Nah kalau tidak diawasi dan tidak diteriak-in oleh publik itu bisa kemana-mana nanti. Jadi arah yang sebetulnya ada pelanggaran misalnya soal pembagian kuota. Ada pelanggaran pidana yang diduga melakukan pungli terhadap travel-travel khusus dan seterusnya itu, Itu bisa hilang dalam kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi. Maka yang paling penting hari ini adalah bagaimana meneriaki teman-teman pansus supaya tidak masuk angin, Tetap konsisten dengan jalan yang sejak awal ditempuh," sambungnya.
Soal Panggil Paksa Gus Yaqut
Sebelumnya, Marwan Jafar, menegaskan, jika pihaknya akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jika kembali tak hadir rapat Pansus Haji. Ia mengaku sudah melayangkan surat panggilan ketiga untuk Yaqut hari ini.
Hal itu disampaikan Marwan lantaran Yaqut tak hadir penuhi panggilan ke dua rapat Pansus Haji hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Nah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 dan menyangkut tentang Undang-Undang MD3 maka sebetulnya nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," kata Marwan.
"Dan itu dijamin dalam Undang-Undang MD3 Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7. Coba teman-teman nanti bisa dicek juga di Undang-Undang MD3," sambungnya.
Ia mengatakan, melalui pimpinan DPR bisa memanggil paksa. Menurutnya, soal Pansus Haji ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
-
Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
-
Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar
-
Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut