" Ini kan sebetulnya menyangkut hajat hidup orang banyak, hajat hidup para jamaah. Apalagi yang sudah mengantri beberapa tahun tidak jadi berangkat karena kuota dialihkan ke haji khusus," ujarnya.
"Dari 20.000 yang 10.000 dialihkan ke haji khusus. Ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang pelaksanaan haji dan umrah. Sudah jelas ini," sambungnya.
Marwan lantas menyoroti kunjungan kerja Yaqut kekinian di Eropa. Terlebih, kata dia, salah satu agenda Yaqut disana untuk hadiri soal Fashion Week.
"Dan yang kita baca dalam rilisnya Kementerian Agama kan juga menghadiri Fashion Week Halal. Itu kan rilisnya Kementerian Agama, bukan kita yang ngomong loh. Di mana, di Itali itu," ungkapnya.
"Selain ada tanda tangan soal pengertian, soal masalah halal itu. Jadi ditinggal di Eropa, sementara ini nasib para jamaah yang luar biasa. Penting mana sih ke Eropa sama menyelesaikan jamah yang terseok-seok kemarin itu? Itu penting mana kira-kira? Ya kalau akal sehat ya lebih penting mengurusi jamaah ini, ketimbang hanya di Eropa berkeliling tidak jelas urusannya itu," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan jika dari Yaqut sama sekali tak ada balasan surat panggilan untuk rapat Pansus.
Berita Terkait
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
-
Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
-
Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar
-
Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia