" Ini kan sebetulnya menyangkut hajat hidup orang banyak, hajat hidup para jamaah. Apalagi yang sudah mengantri beberapa tahun tidak jadi berangkat karena kuota dialihkan ke haji khusus," ujarnya.
"Dari 20.000 yang 10.000 dialihkan ke haji khusus. Ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang pelaksanaan haji dan umrah. Sudah jelas ini," sambungnya.
Marwan lantas menyoroti kunjungan kerja Yaqut kekinian di Eropa. Terlebih, kata dia, salah satu agenda Yaqut disana untuk hadiri soal Fashion Week.
"Dan yang kita baca dalam rilisnya Kementerian Agama kan juga menghadiri Fashion Week Halal. Itu kan rilisnya Kementerian Agama, bukan kita yang ngomong loh. Di mana, di Itali itu," ungkapnya.
"Selain ada tanda tangan soal pengertian, soal masalah halal itu. Jadi ditinggal di Eropa, sementara ini nasib para jamaah yang luar biasa. Penting mana sih ke Eropa sama menyelesaikan jamah yang terseok-seok kemarin itu? Itu penting mana kira-kira? Ya kalau akal sehat ya lebih penting mengurusi jamaah ini, ketimbang hanya di Eropa berkeliling tidak jelas urusannya itu," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan jika dari Yaqut sama sekali tak ada balasan surat panggilan untuk rapat Pansus.
Berita Terkait
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
-
Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
-
Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar
-
Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah