Suara.com - Ketua Panitia Khusus Angket Haji 2024, Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam penyusunan laporan atau kesimpulan Pansus.
Ia menegaskan, jika pengusutan soal dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji biar diusut oleh aparat penegak hukum dengan sendirinya tak perlu ada penekanan dari Pansus.
"Enggak ada intervensi, gak ada itu," kata Nusron usai rapat Pansus Haji yang membahas penyusunan kesimpulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan, tak perlu dicampuradukan soal hasil kesimpulan Pansus dengan pengusutan oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu punya kewenangan masing-masing lembaga.
"Gini, soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk," katanya.
"Loh apa aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya. Kan enggak semua orang mengatakan selama ini bahwa hukum adalah independen, tidak perlu ditekan-tekan. Loh selama ini bapak-bapak yang ngomong begitu, masa malah sengaja minta mendorong supaya DPR menekan lembaga hukum. Kan enggak boleh dong menekan lembaga hukum," sambungnya.
Ia menegaskan, jika DPR tak bisa langsung menyebut jika seseorang atau institusi itu terbukti bersalah dan melanggar. Pasalnya itu kewenangan pengadilan.
"Jadi apa namanya kalau mengatakan ini bukti pelanggaran, itu harus terang. Ya kan enggak bisa langsung DPR mengatakan “ini terbukti melanggar undang-undang”, enggak bisa. Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu ya mungkin. Tapi kalau langsung minta bukti terbukti, enggak mungkin," pungkasnya.
Tudingan Masuk Angin
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar, menuding jika pembahasan laporan Pansus Haji 2024 telah diintervensi. Pasalnya, kata dia, banyak dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 yang ditemukan Pansus justru dihaluskan kalimatnya dalam penyusunan laporan.
Hal itu disampaikan Marwan usai rapat Pansus Haji 2024 DPR RI yang digelar secara tertutup dengan agenda penyusunan akhir laporan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Hasilnya adalah satu poin aja ini yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," kata Marwan.
Marwan menyampaikan, seharusnya hasil Pansus ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, justru yang terjadi hasil laporan Pansus dalam penyusunannya telah terjadi intervensi.
"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak," ujarnya.
"Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," sambungnya.
Ia mengatakan, dalam temuan Pansus memang ada pelanggaran yang sangat serius soal pelaksanaan haji 2024. Namun justru hal tersebut sekarang terkesan disembunyikan.
"Nah, dua hal ini saya kira masyarakat indonesia perlu tahu bahwa karena saking banyaknya intervensi kanan-kiri, kanan kiri, pansus ini tidak bunyi secara terang-benderang. Jadi banyak kalimat-kalimat dan diksi-diksi yang disembunyikan," katanya.
"Jadi, semalem sudah agak bagus, tiba-tiba tadi pagi berubah semua ternyata. Setelah saya masuk itu kalimatnya banyak berubah dan poin-poin penting yang menjadi concern Pansus selama ini itu kehilangan substansi," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT