Suara.com - Ketua Panitia Khusus Angket Haji 2024, Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam penyusunan laporan atau kesimpulan Pansus.
Ia menegaskan, jika pengusutan soal dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji biar diusut oleh aparat penegak hukum dengan sendirinya tak perlu ada penekanan dari Pansus.
"Enggak ada intervensi, gak ada itu," kata Nusron usai rapat Pansus Haji yang membahas penyusunan kesimpulan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan, tak perlu dicampuradukan soal hasil kesimpulan Pansus dengan pengusutan oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu punya kewenangan masing-masing lembaga.
"Gini, soal pelibatan aparat penegak hukum kan di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, APH itu institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum itu menjadi campur aduk," katanya.
"Loh apa aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya. Kan enggak semua orang mengatakan selama ini bahwa hukum adalah independen, tidak perlu ditekan-tekan. Loh selama ini bapak-bapak yang ngomong begitu, masa malah sengaja minta mendorong supaya DPR menekan lembaga hukum. Kan enggak boleh dong menekan lembaga hukum," sambungnya.
Ia menegaskan, jika DPR tak bisa langsung menyebut jika seseorang atau institusi itu terbukti bersalah dan melanggar. Pasalnya itu kewenangan pengadilan.
"Jadi apa namanya kalau mengatakan ini bukti pelanggaran, itu harus terang. Ya kan enggak bisa langsung DPR mengatakan “ini terbukti melanggar undang-undang”, enggak bisa. Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan. Kalau diduga ada indikasi itu ya mungkin. Tapi kalau langsung minta bukti terbukti, enggak mungkin," pungkasnya.
Tudingan Masuk Angin
Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus Angket Haji 2024, Marwan Jafar, menuding jika pembahasan laporan Pansus Haji 2024 telah diintervensi. Pasalnya, kata dia, banyak dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024 yang ditemukan Pansus justru dihaluskan kalimatnya dalam penyusunan laporan.
Hal itu disampaikan Marwan usai rapat Pansus Haji 2024 DPR RI yang digelar secara tertutup dengan agenda penyusunan akhir laporan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Hasilnya adalah satu poin aja ini yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan," kata Marwan.
Marwan menyampaikan, seharusnya hasil Pansus ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, justru yang terjadi hasil laporan Pansus dalam penyusunannya telah terjadi intervensi.
"Justru kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti dari temuan pansus meskipun dalam pansus sendiri banyak yang masuk angin dan ada intervensi dari berbagai macam pihak," ujarnya.
"Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
-
Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!