Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah pemecatan terhadap Tia Rahmania yang kemudian digantikan status keanggotaan DPR RI terpilihnya oleh Bonnie Triyana, dilakukan partai lantaran sempat viral karena mengkritik keras Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
"Sebenarnya itu masalah biasa dalam proses internal partai. Tidak ada, kan yang saya lihat di media malah di belok-belokan seolah-olah karena dia kritis terhadap pertanyaan KPK, tidak ada kaitan itu. Jadi harus diluruskan ya," katanya saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Dalam kesempatan yang berbeda juga, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan hal senada.
"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, nggak. Nggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya," kata Djarot dihubungi terpisah.
Djarot menyampaikan bahwa semua bermula dari adanya sengketa Pemilu 2024 yang digugat ke Mahkamah Partai. Menurutnya, banyak gugatan juga masuk ke Mahkamah Partai tak hanya untuk Tia Rahmania.
Ternyata dari bukti-bukti yang ada, Tia ternyata terbukti telah melakukan pergeseran suara untuk kepentingannya di Pileg 2024.
"Itu semua diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Panggil semuanya dengan membawa bukti-bukti. Buktinya itu form C1 toh. Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan Ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," katanya.
Mahkamah Partai
Baca Juga: Karier Tia Rahmania, Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat PDIP Tak Bisa Dipandang Remeh
Setelah melewati proses mahkamah partai dan dinyatakan terbukti, yang bersangkutan lalu dipanggil oleh Kehormatan Partai dan diberikan pilihan mengundurkan diri atau dipecat.
"Nah, oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh bidang kehormatan. Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," pungkasnya.
Untuk diketahui, Tia adalah caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak meraih suara sebanyak 37.359. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.
Sebelumnya Tia Rahmania viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari Partai PDIP, Tia Rahmania memotong ceramah soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Nurul Ghufron yang menjadi salah satu pembicara. Tia pun menyinggung masalah Nurul Ghufron yang bisa lolos di Dewas.
"Korupsi itu intinya etika dan moral Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi. Terima kasih Pak karena Pak Ghufron sendiri yang membuka. Mohon ini masukan bagi panitia Lemhannas kalau bisa cari pematerinya yang memberikan nilai-nilai baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik