Suara.com - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan haji dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019–2024 pada 30 September mendatang.
"Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024)," kata Marwan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Secara garis besar, dia menilai dari keterangan para saksi dan temuan Pansus Angket Haji, pelayanan haji pada tahun 2024 sangat menyedihkan atau terdapat pelayanan yang tidak optimal bagi jamaah.
"Soal pelayanan Haji tahun 2024, memang menyedihkan sekali dan sangat ironis," ujar dia.
Marwan menilai Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan haji pada tahun 2024 secara tidak kompeten dan kredibel, padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, saya kira itu memalukan sekali pelaksanaannya, sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kemenag ini, terutama Menag ini," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan keterbatasan waktu membuat tidak semua pihak terkait dapat dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Haji 2024.
Sebelumnya, pada Rabu (25/9), Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa Pansus Angket Haji telah bekerja secara transparan.
“Publik melihat dan saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” kata Cak Imin.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan anggota Pansus tidak melunak dalam memberikan rekomendasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Pansus agar hasilnya tidak melunak.
Walaupun demikian, dia memutuskan menyerahkan kewenangan kepada Pansus terkait pemberian rekomendasi. Ia mengaku tidak mengikuti pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus. (Antara)
Berita Terkait
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
-
Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Menag Tolak Tudingan Mangkir, Jubir Kemenag: Sudah Dijelaskan Secara Tertulis kepada Pansus Haji
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun