Suara.com - Anggota Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan haji dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019–2024 pada 30 September mendatang.
"Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024)," kata Marwan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Secara garis besar, dia menilai dari keterangan para saksi dan temuan Pansus Angket Haji, pelayanan haji pada tahun 2024 sangat menyedihkan atau terdapat pelayanan yang tidak optimal bagi jamaah.
"Soal pelayanan Haji tahun 2024, memang menyedihkan sekali dan sangat ironis," ujar dia.
Marwan menilai Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan haji pada tahun 2024 secara tidak kompeten dan kredibel, padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, saya kira itu memalukan sekali pelaksanaannya, sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kemenag ini, terutama Menag ini," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan keterbatasan waktu membuat tidak semua pihak terkait dapat dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Haji 2024.
Sebelumnya, pada Rabu (25/9), Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa Pansus Angket Haji telah bekerja secara transparan.
“Publik melihat dan saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” kata Cak Imin.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan anggota Pansus tidak melunak dalam memberikan rekomendasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Pansus agar hasilnya tidak melunak.
Walaupun demikian, dia memutuskan menyerahkan kewenangan kepada Pansus terkait pemberian rekomendasi. Ia mengaku tidak mengikuti pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus. (Antara)
Berita Terkait
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
-
Marwan Jafar Sebut Pansus Haji Masuk Angin: Banyak Yang Disembunyikan
-
Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut Alasan Waktu Mepet, Marwan Jafar: Harus Dikejar di Paripurna
-
Menag Tolak Tudingan Mangkir, Jubir Kemenag: Sudah Dijelaskan Secara Tertulis kepada Pansus Haji
-
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu