Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut terlibat dalam mengusut kematian tujuh remaja, yang tewas mengambang di Kali Bekasi.
Dalam pengusutan kasus tersebut, Kompolnas juga menemukan kode ‘Pesta’ yang diduga merupakan sandi untuk melakukan tawuran.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan, sandi tersebut terungkap saat dirinya mewawancarai tiga tersangka yang saat ditangkap tengah membawa senjata tajam.
"Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya itu merujuk ke tawuran. Mengelabui orang tua," kata Poengky, kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
"Saya tanya ketiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran," tambahnya.
Poengky merasa prihatin dengan prilaku remaja saat ini. Pasalnya mereka sampai mengelabuhi orang tua untuk bisa ikut tawuran.
Selain itu kegiatan Patroli rutin kepolisian di malam hari, lanjut Poengky, perlu lebih ditingkatkan sebagai pencegah adanya gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami justru berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," tandasnya.
Diketahui, warga dihebohkan dengan penemuan tujuh mayat remaja yang mengambang di Kali Bekasi, pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Baca Juga: Kompolnas Beberkan Hasil Supervisi Penemuan 7 Jasad Remaja Di Kali Bekasi, Ungkap Kode 'Pesta'
Belakangan, ketujuh remaja tersebut diketahui berupaya kabur dari kejaran petugas saat digerebek lantaran ingin melakukan aksi tawuran.
Remaja tersebut sebelumnya, berkumpul di gubuk yang tak jauh dari Kali Bekasi. Dari lokasi polisi juga menemukan puluhan senjata tajam dengan berbagai ukuran.
Sementara itu, dari ketujuh jenazah remaja ini, baru dua yang berhasil diidentifikasi lewat pencocokan data antemortem dan posmortem. Keduanya yakni Muhammad Rizki dan Ahmad Davi.
Berita Terkait
-
Anindya Bakrie Bantah Isu Dualisme: Kadin Hanya Satu
-
Kini Maju Jadi Cagub Jakarta, Netizen Bekasi Tagih Janji Ridwan Kamil Sulap Kalimalang Jadi Sungai di Korea
-
Disorot Ernest Prakasa, Intip Rincian Harta Masriwati ASN Yang Protes Tetangga Beribadah
-
Kompolnas Beberkan Hasil Supervisi Penemuan 7 Jasad Remaja Di Kali Bekasi, Ungkap Kode 'Pesta'
-
Usut Dugaan Pelanggaran, Propam Polda Metro Periksa 9 Anggota Tim Presisi Terkait Kasus 7 Mayat ABG di Kali Bekasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi