Suara.com - DR, guru cabul di MAN di Kabupaten Gorontalo yang terlibat mesum dengan siswinya didesak untuk dihukum secara maksimal. Desakan itu disampaikan Komisioner KPAI bidang pendidikan, Aris Adi Leksono.
Menurutnya, tindakan DH yang telah mencabuli siswinya tersebut termasuk perbuatan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
"Berdasarkan regulasi, guru tersebut harus kenakan hukuman disiplin dan hukuman pidana, karena telah melakukan kekerasaan seksual," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi pada Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, guru tersebut bisa dijerat hukuman yang berat. Akibat lakukan pelanggaran hukum kepada anak di bawah umur.
"Karena pelaku juga orang terdekat, bisa diberikan pemberatan hukuman," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa tidak ada laporan ke KPAI mengenai kasus tersebut. Pihak KPAI justru mendapatkan informasi mengenai kasus dari pemberitaan di media.
Dijerat Tersangka
Publik sempat digegerkan dengan video yang menampilkan adegan guru dan murid sedang mesum.
Buntut dari video viral itu, DH guru yang terlibat mesum dengan siswinya itu telah dijerat sebagai tersangka.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Total hukumannya nanti bisa ditambah sepertiga karena pelakunya berprofesi sebagai pengajar dan melakukan pelanggaran hukum kepada anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Guru Mesum di Gorontalo Bakal Dapat Hukuman Berat, Polisi: Ditambah Sepertiga Hukumannya
-
Polisi Tangkap Guru Mesum, Pelaku Video Porno dengan Siswi di Gorontalo
-
Ditangkap usai Video Mesumnya Viral, 2 Remaja Adegan Ciuman Sesama Jenis Ternyata Masih Pelajar
-
Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar