Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai positif pernyataan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengenai perlunya aturan 'konflik kepentingan' masuk dalam Undang-undang Tipikor.
Mahfud mengemukakan bahwa konflik kepentingan kerap menjadi persoalan yang banyak dihadapi selama ini.
“Ada konflik kepentingan di antara pejabat dengan kasus, di antara pejabat dengan tugasnya, di antara pejabat dengan prosedur hukum, itu banyak konflik kepentingan,” kata Mahfud di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
Terlebih, dia menegaskan lembaga internasional juga mengonfirmasi bahwa banyak terjadi konflik kepentingan di Indonesia.
“Itu sudah ditemukan dari segi internasional dari Tranparency International sudah menyatakan di Indonesia tuh banyak conflict of interest,” ujar Mahfud.
Dengan begitu, Mahfud mengaku mengapresiasi usulan yang disampaikan Nawawi dan berharap hal itu bisa diwujudkan.
Sebelumnya, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan bisa diatur dalam UU Tipikor.
Awalnya, Nawawi menyinggung soal Presiden Joko Widodo yang diduga membagikan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih, saat itu yang menjadi calon wakil presiden adalah putra kandung Jokowi sendiri, yaitu Gibran.
"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri gitu, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres gitu, bapaknya memangku jabatan presiden,” kata Nawawi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Dia lantas mempertanyakan adanya conflict of interest atau konflik kepentingan dari perbuatan Jokowi yang membagikan bansos pada masa kampanye.
“Ada tidaknya soal conflict of interest di sini? Dengan kebijakan yang dilakukan, dengan penyerahan bansos misalnya," ujar Nawawi.
Untuk itu, Nawawi mengusulkan agar konflik kepentingan menjadi salah satu unsur yang diatur dalam Undang-undang Tipikor
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?