Suara.com - Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri akan bertemu sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
Adapun pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
"Pak Prabowo tentu mengajak semua kelompok, termasuk ingin bertemu dan berkomunikasi dengan Ibu Megawati dalam waktu dekat, pasti sebelum Pak Prabowo dilantik," kata Dahnil saat ditemui usai acara Deklarasi Ormas dan Pengukuhan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Ia menyebutkan nantinya Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Umum PDIP itu bakal berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan yang akan dijalankan seputar pembangunan Indonesia.
Terkait posisi PDIP yang belum diketahui akan berada di dalam atau di luar pemerintahan, menurutnya hal itu merupakan permasalahan lain lantaran Prabowo pada utamanya menginginkan adanya persatuan.
Semangat persatuan, kata dia, sangat diupayakan terus menerus oleh Prabowo di tengah tantangan global yang saat ini sangat dinamis, sehingga pemerintahan harus dipastikan baik-baik saja dan kompak.
Maka dari itu, Dahnil menekankan bahwa Prabowo menghormati setiap partai akan keputusannya untuk berada di dalam atau di luar pemerintahannya nanti.
"Intinya sejak awal Pak Prabowo ingin semua kelompok bisa bersama-sama membangun Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengungkapkan keputusan untuk bertemu dengan presiden terpilih Prabowo tergantung sikap Megawati Soekarnoputri.
"Sampai saat ini, saya harus jujur. Sampai kemarin, tadi saya juga bicara-bicara sama Bung Ronny dengan teman-teman, belum ada," kata Eriko dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/9).
Menurut dia, keputusan untuk melakukan pertemuan dengan Prabowo merupakan hak prerogatif kebijaksanaan dari Megawati.
Selain itu, dia menjawab pertanyaan wartawan apakah pertemuan itu nanti akan membuat posisi PDIP menjadi koalisi di pemerintahan Prabowo-Gibran. Eriko menegaskan PDIP tidak mengenal terminologi koalisi dan oposisi dalam konteks ketatanegaraan.
"Secara ketentuan hukum tidak ada yang namanya koalisi dan oposisi. Tidak ada yang namanya koalisi ataupun oposisi," ujar Eriko.
Dirinya pun mengajak semua pihak menunggu perkembangan terkait pertemuan itu. Yang pasti, sambung Eriko, hubungan Megawati dengan Prabowo tidak ada masalah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI