Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis identitas korban tanah longsor tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Longsor yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.
"Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.
Berikut daftar korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berdasarkan data BNPB:
- Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
- Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
- Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
- Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
- Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
- Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
- Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
- Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
- Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
- Ambra (29 tahun, L, Surian)
- Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
- Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
"Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya," lanjut Abdul.
Dia menambahkan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.
Abdul mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi tim pencari ialah medan yang sulit diakses. Butuh waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.
"Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar. Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Juga diminta menghentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat berisiko terhadap keselamatan.
"Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Proyek 'Mercusuar' Jokowi Dibayangi Banjir dan Longsor Besar
-
Longsor Sampah Tewaskan 23 Korban di Uganda, Orang dan Hewan Ternak Terkubur Gundukan
-
Longsor Maut di India: 70 Tewas, Puluhan Terperangkap, Hujan Deras Hambat Evakuasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo