Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis identitas korban tanah longsor tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Longsor yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi.
"Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.
Berikut daftar korban meninggal dunia yang sudah ditemukan berdasarkan data BNPB:
- Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
- Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
- Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
- Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
- Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
- Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
- Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
- Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
- Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
- Ambra (29 tahun, L, Surian)
- Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
- Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)
"Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya," lanjut Abdul.
Dia menambahkan bahwa operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.
Abdul mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi tim pencari ialah medan yang sulit diakses. Butuh waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.
"Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar. Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan," ujarnya.
Baca Juga: Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Juga diminta menghentikan seluruh aktifitas penambangan ilegal yang sangat berisiko terhadap keselamatan.
"Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Proyek 'Mercusuar' Jokowi Dibayangi Banjir dan Longsor Besar
-
Longsor Sampah Tewaskan 23 Korban di Uganda, Orang dan Hewan Ternak Terkubur Gundukan
-
Longsor Maut di India: 70 Tewas, Puluhan Terperangkap, Hujan Deras Hambat Evakuasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP