Suara.com - Badan Geologi Kementerian ESDM menyampaikan, keberadaan kegiatan galian tambang ilegal dapat meningkatkan potensi tanah longsor susulan yang lebih besar di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Guntur D. Santoso, menjelaskan bahwa eks areal tambang di Nagari atau Desa Sungai Abu yang menjadi lokasi bencana merupakan kawasan perbukitan bergelombang dengan kemiringan lereng curam pada ketinggian 685 meter di atas permukaan laut.
Pengamatan menggunakan peta zona kerentanan gerakan tanah Badan Geologi di Sumatera Barat mendapati bahwa lokasi bencana tersebut termasuk ke dalam zona atau daerah dengan tingkat untuk terkena gerakan tanahnya rendah-sedang.
Tim Badan Geologi mencatat proporsi kejadian gerakan tanah di Nagari Sungai Abu itu lebih besar dari 15 persen sampai dengan 30 persen dari total populasi kejadian.
Namun Guntur mengatakan bahwa karena hilangnya lapisan tanah oleh aktivitas eksplorasi manusia telah mengakibatkan penurunan daya kohesi tanah dan peningkatan erosi.
Ia menambahkan, kondisi tanah di area itu akan semakin buruk ketika hujan sehingga longsor lebih mudah terjadi terutama pada wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, dan lereng curam yang mengalami gangguan.
"Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif kembali (susulan) jika dipicu oleh curah hujan tinggi,"kata Guntur dalam keterangan, Sabtu (28/9/2024).
Selain itu, ia pun menjabarkan bahwa tambang ilegal tidak memiliki sistem drainase yang baik dan mengakibatkan air hujan akan terkumpul meresap di area galian dan lereng tambang hingga menyebabkan pelarutan partikel tanah yang mempercepat proses erosi dan longsor.
Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya dilaporkan ada sebanyak 15 orang meninggal dunia, tujuh hilang dalam pencarian, dan tiga luka berat dalam peristiwa tanah longsor di Nagari Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada Kamis (26/9) sore. Proses evakuasi korban yang masih berlangsung sampai hari ini dihadapkan dengan tantangan cuaca dan medan yang sulit dijangkau.
Evaluasi atas dampak yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut, Badan Geologi mengharuskan daerah bekas tambang ilegal untuk segera direhabilitasi dengan menanami kembali vegetasi yang sesuai sehingga dapat mengembalikan fungsi lahan sebagai penahan air dan tanah.
Baca Juga: Bisik-bisik Bahlil! Mau Kaji Ulang Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara
Pihaknya menilai reklamasi lahan dengan teknik penghijauan serta pengembalian kondisi tanah yang stabil adalah langkah penting dalam pemulihan lingkungan. Warga yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana diminta meningkatkan kewaspadaan atau dapat diungsikan sementara ke tempat yang lebih aman.
Badan Geologi selanjutnya juga menegaskan perlu dilakukan perkuatan pengawasan terhadap tambang ilegal disertai dengan pengaturan dan pemberian izin yang lebih ketat terhadap tambang legal.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting untuk dapat mengurangi aktivitas tambang yang merusak lingkungan sekaligus mencegah terjadinya dampak bencana yang merugikan dan korban jiwa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs