Suara.com - Dewan Pers sedang menyusun pedoman pemberitaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender (gender based violence) untuk media massa, yang diharapkan akan segera diluncurkan.
Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan standar peliputan yang lebih etis dan sensitif terkait isu-isu tersebut.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan draf pedoman tersebut. "Saat ini kami baru sampai pada tahap penyiapan kurikulum dan modul untuk pendidikan wartawan, yang nantinya akan diatur dalam bentuk pedoman," kata Ninik, Senin (30/9/2024).
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi wartawan dan perusahaan media dalam memberitakan kekerasan berbasis gender.
Sebelum diterbitkan, Dewan Pers akan melakukan serangkaian uji coba dan uji publik untuk menyempurnakannya. Hal ini dilakukan agar pedoman tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi wartawan dalam meliput isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual.
Dewan Pers juga terus menjalin komunikasi dengan wartawan dan perusahaan media selama proses penyusunan pedoman. Selain itu, uji coba pedoman ini digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dalam melaporkan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual secara profesional.
Sebelumnya, Dewan Pers telah mengeluarkan beberapa pedoman pemberitaan lainnya, termasuk pedoman pemberitaan ramah anak, ramah disabilitas, dan terkait tindak bunuh diri. Pedoman ini ditujukan untuk memastikan bahwa media massa memiliki panduan yang jelas dalam melaporkan isu-isu yang membutuhkan pendekatan yang lebih etis.
Pada April lalu, Dewan Pers juga meluncurkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Pedoman ini bertujuan untuk melindungi wartawan dari kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perusahaan pers. Berdasarkan data yang ada, sekitar 87 persen jurnalis mengalami kekerasan seksual saat menjalankan tugasnya.
Pedoman tersebut memberikan acuan bagi perusahaan pers dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap wartawan dan pekerja pers. Selain itu, pedoman ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi semua pihak yang bekerja di industri media. (antara)
Berita Terkait
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang
-
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya