Suara.com - Dewan Pers sedang menyusun pedoman pemberitaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender (gender based violence) untuk media massa, yang diharapkan akan segera diluncurkan.
Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan standar peliputan yang lebih etis dan sensitif terkait isu-isu tersebut.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan draf pedoman tersebut. "Saat ini kami baru sampai pada tahap penyiapan kurikulum dan modul untuk pendidikan wartawan, yang nantinya akan diatur dalam bentuk pedoman," kata Ninik, Senin (30/9/2024).
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi wartawan dan perusahaan media dalam memberitakan kekerasan berbasis gender.
Sebelum diterbitkan, Dewan Pers akan melakukan serangkaian uji coba dan uji publik untuk menyempurnakannya. Hal ini dilakukan agar pedoman tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi wartawan dalam meliput isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual.
Dewan Pers juga terus menjalin komunikasi dengan wartawan dan perusahaan media selama proses penyusunan pedoman. Selain itu, uji coba pedoman ini digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dalam melaporkan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual secara profesional.
Sebelumnya, Dewan Pers telah mengeluarkan beberapa pedoman pemberitaan lainnya, termasuk pedoman pemberitaan ramah anak, ramah disabilitas, dan terkait tindak bunuh diri. Pedoman ini ditujukan untuk memastikan bahwa media massa memiliki panduan yang jelas dalam melaporkan isu-isu yang membutuhkan pendekatan yang lebih etis.
Pada April lalu, Dewan Pers juga meluncurkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Pedoman ini bertujuan untuk melindungi wartawan dari kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perusahaan pers. Berdasarkan data yang ada, sekitar 87 persen jurnalis mengalami kekerasan seksual saat menjalankan tugasnya.
Pedoman tersebut memberikan acuan bagi perusahaan pers dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap wartawan dan pekerja pers. Selain itu, pedoman ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi semua pihak yang bekerja di industri media. (antara)
Berita Terkait
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
Komaruddin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers Periode 20252028, Ini Susunan Kepengurusannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?