Suara.com - Dewan Pers sedang menyusun pedoman pemberitaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender (gender based violence) untuk media massa, yang diharapkan akan segera diluncurkan.
Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan standar peliputan yang lebih etis dan sensitif terkait isu-isu tersebut.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan draf pedoman tersebut. "Saat ini kami baru sampai pada tahap penyiapan kurikulum dan modul untuk pendidikan wartawan, yang nantinya akan diatur dalam bentuk pedoman," kata Ninik, Senin (30/9/2024).
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi wartawan dan perusahaan media dalam memberitakan kekerasan berbasis gender.
Sebelum diterbitkan, Dewan Pers akan melakukan serangkaian uji coba dan uji publik untuk menyempurnakannya. Hal ini dilakukan agar pedoman tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi wartawan dalam meliput isu-isu sensitif seperti kekerasan seksual.
Dewan Pers juga terus menjalin komunikasi dengan wartawan dan perusahaan media selama proses penyusunan pedoman. Selain itu, uji coba pedoman ini digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan dalam melaporkan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual secara profesional.
Sebelumnya, Dewan Pers telah mengeluarkan beberapa pedoman pemberitaan lainnya, termasuk pedoman pemberitaan ramah anak, ramah disabilitas, dan terkait tindak bunuh diri. Pedoman ini ditujukan untuk memastikan bahwa media massa memiliki panduan yang jelas dalam melaporkan isu-isu yang membutuhkan pendekatan yang lebih etis.
Pada April lalu, Dewan Pers juga meluncurkan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.
Pedoman ini bertujuan untuk melindungi wartawan dari kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar perusahaan pers. Berdasarkan data yang ada, sekitar 87 persen jurnalis mengalami kekerasan seksual saat menjalankan tugasnya.
Pedoman tersebut memberikan acuan bagi perusahaan pers dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap wartawan dan pekerja pers. Selain itu, pedoman ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi semua pihak yang bekerja di industri media. (antara)
Berita Terkait
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah