Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa konstitusi negara tak boleh asal diubah. Apalagi hanya bertujuan demi kepentingan segelintir pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penyampaian laporan kinerja Fraksi NasDem MPR RI dan memberi kuliah umum di NasDem Tower, Senin (30/9/2024).
Jimly mengisi agenda bertema ‘Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat dan Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia’.
"Jadi kita ini harus berpegang pada rule of law, hukum digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan rule by law atau rule by man yang hanya untuk kepentingan satu orang atau segelintir," ujarnya.
Jimly mengatakan, penting bagi partai politik untuk memiliki ide-ide yang dibangun untuk kepentingan restorasi dan perubahan dalam makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.
"Saya rasa itu sunnatullah hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan dan apa yang kita diskusikan tadi itu saya meyakini begitu juga sikap Pak Ketua Umum (Surya Paloh)," ujar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly juga memberi berbagai perspektif tentang negara demokrasi dan prinsip negara hukum, menurut Jimly ini harus terus dibangun kualitasnya dari waktu ke waktu.
“Partai NasDem saya lihat punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat, melesat. Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 lima puluh sembilan, naik sepuluh kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada NasDem ini luar biasa,” tutur Jimly.
Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya diskusi atas kondisi bangsa.
“Ini adalah di penghujung penugasan. kita sebagai pimpinan dari fraksi NasDem MPR RI dengan membuat kuliah umum ini sebagai bagian dari budaya diskusi budaya diskursus yang memang selalu dikembangkan oleh fraksi Nasden MPR RI terkait dengan konstitusi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ucapnya.
Setuju dengan Jimly, Tobas juga menyebur persoalan konstitusi itu tidak boleh hanya pembicaraan yang terjadi di kalangan elit-elit politik saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.
“Hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” ucap Tobas.
Lebih lanjut, Tobas juga berpesan kepada anggota MPR RI dari Partai NasDem tak asal melakukan amandemen Undang-Undang. Harus ada persyaratan yang harus dipenuhi demi kepentingan rakyat.
“Kita dalam rapat sidang paripurna memberikan 5 syarat bahwa ketika kita ingin melakukan amandemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita