Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, dijuluki "Profesor Fufufafa" oleh mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu. Julukan tersebut muncul setelah pernyataan Jimly meminta publik untuk melupakan kontroversi akun Kaskus Fufufafa.
“Selamat datang Profesor Fufufafa,” ujar Said Didu melalui unggahan di media sosial X pada Selasa (24/9/2024).
Julukan tersebut dilontarkan Didu sebagai respons atas pernyataan Jimly yang meminta agar isu terkait akun Fufufafa diabaikan. Menurut Jimly, sekalipun benar Gibran Rakabuming berada di balik akun tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Pilpres 2014 yang sudah lama berlalu.
“Misalpun orangnya memang benar, kejadiannya waktu Pilpres 10 tahun lalu,” kata Jimly.
Menurut Jimly, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi, terutama jika hanya untuk memecah belah antara presiden terpilih dan wakilnya.
"Sudahlah, lupakan saja," lanjutnya.
Jimly juga menjelaskan bahwa kemunculan akun Fufufafa adalah cerminan rendahnya kualitas demokrasi di Indonesia saat itu. Dia menyebut bahwa melalui akun tersebut, banyak terjadi kampanye hitam yang menyerang secara personal dan penuh dengan ujaran rasis.
“Itu mencerminkan tingkat peradaban demokrasi kita yang masih rendah, didominasi oleh kampanye negatif dan serangan pribadi,” ungkap Jimly.
Akun Fufufafa mulai menjadi sorotan setelah unggahannya yang mengkritik presiden terpilih Prabowo Subianto viral dan memicu berbagai reaksi dari publik.
Lantas, siapakah Jimly Asshiddiqie?
Jimly Asshiddiqie, lahir di Palembang pada 17 April 1956, kini berusia 67 tahun, telah mencatatkan namanya sebagai salah satu tokoh terkemuka dalam hukum tata negara di Indonesia. Dengan karier yang mengesankan di berbagai posisi penting, Jimly menjadi sosok inspiratif bagi banyak kalangan.
Menempuh pendidikan di bidang hukum, Jimly meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Magister dan Doktor dari universitas yang sama, serta memperdalam ilmunya di Universitas Leiden dan Van Vollenhoven Institute di Belanda. Sejak tahun 1981, Jimly aktif mengajar di Fakultas Hukum UI dan pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Puncak karier Jimly terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008. Di bawah kepemimpinannya, MK berhasil mendapatkan fondasi yang kuat sebagai lembaga vital dalam penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Tak hanya itu, Jimly juga memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Penasihat Komnas HAM, menegaskan pengaruhnya dalam tatanan hukum negara.
Tag
Berita Terkait
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?
-
Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!