Suara.com - Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya, Musa Boma, menyatakan keprihatinannya atas kondisi warga Kampung Wakia, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Menurutnya, sejak pengungsian warga yang terjadi pada Rabu (28/8/2024), hingga kini belum ada bantuan yang diberikan oleh pihak gereja maupun pemerintah. Bantuan yang sangat dibutuhkan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tempat tinggal untuk masyarakat setempat.
"Saya mendesak pihak gereja serta pemerintah, baik dari Kabupaten Timika, Deiyai, Dogiyai, hingga Pemerintah Provinsi Papua Tengah, agar segera memberikan bantuan berupa makanan, minuman, serta perumahan bagi rakyat di Kampung Wakia," ujar Musa Boma kepada Suara.com, Senin (30/9/2024) malam waktu Papua.
Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang menutup mata terhadap penderitaan masyarakat setempat.
"Kita tidak bisa menutup mata melihat penderitaan rakyat, dan kita tidak bisa menutup telinga mendengar suara mereka," tambahnya.
Boma menjelaskan, pengungsian yang terjadi di Kampung Wakia disebabkan oleh tindakan Kepala Desa Wakia, Frederik Warawarin, dan Kepala Suku Kamoro di Wakia, Kosmas Rooy Tapornamo, yang memasukkan perusahaan ilegal bernama PT Zommalion Heavin Industri.
Perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa surat izin resmi dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
Tindakan tersebut, menurut Boma, telah memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran rumah-rumah di Kampung Wakia oleh sejumlah pemuda dari Deiyai dan Dogiyai.
Ia menyalahkan kepala desa dan kepala suku yang dianggap bertanggung jawab atas konflik yang terjadi.
Baca Juga: Musa Boma Sesalkan Pertemuan Pemprov Papua Tengah yang Abaikan Isu Penambangan Ilegal di Wakiya
"Oleh karena itu, pihak gereja dan pemerintah tidak boleh tinggal diam. Mereka harus segera turun tangan untuk membantu mengatasi penderitaan rakyat," tegas Musa Boma.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya