Suara.com - Surya Utama alias Uya Kuya mengaku sudah siap dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia mengatakan, siap mengisi beberapa komisi di Parlemen Senayan.
"Komisi 1 siap, komisi 3 siap, komisi 9 siap, komisi 10 siap," kata Uya Kuya sebelum dilantik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024)
Ia mengaku akan fokus untuk membantu penyelesaian sejumlah RUU yang mandek di periode sebelumnya. Dari mulai RUU Perampasan Aset hingga RUU PPRT.
"Undang-undang perampasan aset yang harus di carry on karena itu udah lama sekali. Terus yang saya tahu juga ada undang-undang masyarakat adat sama PPRT, pekerja rumah tangga. Itu mungkin harus segera diselesaikan. Sukses," ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya akan membawa semangat DPR RI kembali ke jalannya benar-benar mewakili rakyat. Apalagi di daerah pilihnya banyak masyarakat yang perlu dibantu.
"Dapil gue banyak banget gitu kan. Gue tuh kayak 4 tahun terakhir ini kan sosial media gue pengaduan sehari berapa ratus orang yang ngadu. Ngasus tadi KDRT, KDRT yang dimana terjadi dimana-mana. Tapi banyak orang yang ngelapor KDRT ke polisi jarang yang jalan kasusnya. Tapi alhamdulillah yang gue kawal jalan," katanya.
"Banyak kok pelaku KDRT yang dipenjara karena gue kawal. Terus habis itu hak asuh anak dimana banyak orang tua-orang tua yang sulit mendapatkan hak asuh anaknya. Padahal dia sudah, bukan sulit mendapatkan hak asuh. Banyak yang sulit bertemu dengan anaknya padahal keputusan pengadilan dia udah mendapatkan hak asuh. Itu banyak banget. Terus udah gitu kasus-kasus tenaga kerja pasti," imbuhnya.
"Kalau gue kebanyakan fokusnya pekerja migran karena gue ada pilihan luar negeri juga. Itu undang-undang pekerja migran menurut gue bagus undang-undang tapi aplikasinya yang belum bagus-bagus banget. Jadi banyak banget pokoknya, masalah hukum paling banyak," tambah dia.
Baca Juga: Agak Lain, Legislator Asal Jateng Ini Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan DPR RI
Berita Terkait
-
Agak Lain, Legislator Asal Jateng Ini Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan DPR RI
-
Jelang Pelantikan Anggota DPR RI, Istri Ridwan Kamil Incar Kursi Komisi VIII
-
Seberapa Kaya Uya Kuya? Ngaku Enggak Flexing Lagi setelah Dilantik Jadi Anggota DPR
-
Uya Kuya Kena Tegur Gara-Gara Ikut Angkat Kasus Ustaz Cabuli Anak Tiri di Cirebon
-
6 Kontroversi Razman Arif Nasution vs Artis, Kini Jadi Pengacara Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu