Suara.com - Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, buka suara perihal Gugatan 30 September Jokowi yang dilayangkan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dan kawan-kawan.
Dini menyampaikan gugatan tersebut tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum.
"Namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," kata Dini kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Dini mengatakan bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya.
"Prinsip hukum ini harus selalu dikedepankan. Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekedar mencari sensasi atau tujuan provokasi," kata Dini.
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tentu tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
"Namun biarkan masyarakat yang pada akhirnya menilai bagaimana kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Dini menekankan bahwa pihak Istana tidak mengomentari lebih jauh perihal gugatan 30S Jokowi.
"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas, apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai presiden atau sebagai pribadi," kata Dini.
Baca Juga: Beda Riuh Tepuk Tangan Hadirin untuk Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pelantikan Anggota DPR RI
Gugatan Rizieq Cs
Rizieq Shihab atau Habib Rizieq bersama sejumlah tokoh melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum berupa rangakaiaj kebohongan yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) selama periode 2012-2024.
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.
Azis Yanuar yang menjadi bagian Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (Tamak) membenarkan perihal gugatan tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.
Melalui keterangan pers yang diterima, gugatan tersebut dilakukan melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (Tamak) yang merupakan kuasa hukum dari Rizieq. Adapun para penggugat lainnya, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, M. Mursalim R., Marwan Batubara, dan Munarwan.
Mengambil momen 30 September yaitu hari Pengkhianatan Terhadap Pancasila, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) menyampaikan sejumlah hal perihal gugatan.
Berita Terkait
-
Jejak Digital 1 Oktober 2011: Kaesang Kasih Selamat Ultah untuk Gibran, Malah Tersambung ke Fufufafa
-
Postingan 'Terima Kasih Jokowi' Viral, Komentar Malah Penuh Kritik dan Nyinyir
-
Beda Riuh Tepuk Tangan Hadirin untuk Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pelantikan Anggota DPR RI
-
Bak Muka Tembok, Cara Kaesang Jadikan Private Jet Sebagai Bahan Candaan Dikritik: Nantangin Rakyat?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945