Suara.com - Militer Israel mengatakan bahwa mereka memulai operasi darat yang "terbatas" dan "terarah" untuk menargetkan infrastruktur Hizbullah di sepanjang perbatasan, Senin malam.
Mereka tidak memberikan banyak rincian, terutama di mana serangan ini terjadi – ini adalah perbatasan sepanjang 120 km (75 mil).
Hizbullah menyangkal bahwa pasukan Israel maju ke wilayah Lebanon dan mereka mengatakan bahwa tidak ada pertempuran tatap muka dan jika pasukan Israel menyeberang ke Lebanon, pasukan Hizbullah siap untuk menghadapi mereka.
Pasukan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memiliki pasukan yang dikerahkan di sepanjang Lebanon selatan dan yang tugasnya sebenarnya adalah memantau pelanggaran di sepanjang perbatasan itu, mengatakan bahwa mereka tidak mencatat adanya penyusupan oleh tentara Israel.
Sumber-sumber mengatakan bahwa ada serangan sporadis tadi malam tetapi pasukan Israel mundur.
Bagi Hizbullah, jika memang pasukan Israel maju dan beroperasi di dalam Lebanon, ini akan dilihat sebagai peluang karena mereka perlu menghapus citra kekalahan ini, jika Anda mau, di mata para pendukungnya.
Israel membutuhkannya untuk meningkatkan moral para pejuangnya dan mengubah keseimbangan kekuatan karena saat ini, Israel merasa berada di atas angin setelah melancarkan pukulan demi pukulan terhadap kelompok itu, yang berpuncak pada pembunuhan Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah yang telah berkuasa selama lebih dari 30 tahun.
Faktanya, itu adalah salah satu pernyataan publik terakhirnya, dengan Nasrallah mengatakan, "Kami mengundang Anda untuk datang ke Lebanon, ini adalah kesempatan bersejarah bagi kami."
Namun, tampaknya dari pernyataan militer Israel yang menggunakan kata "terbatas", mereka tampaknya tahu bahwa menduduki wilayah di Lebanon selatan tidak akan menguntungkannya setidaknya untuk saat ini.
Baca Juga: Dukung Israel Bombardir Hizbullah di Lebanon, Amerika Serikat Peringatkan Iran
Berita Terkait
-
Peringatan Keras dari Netanyahu Untuk Iran: Lebih Dekat ke Jurang Maut
-
Pemimpin Hizbullah Tewas, Israel Terus Gempur Lebanon: Apa Tujuannya?
-
Warga Lebanon di Bawah Bayang-bayang Serangan Udara Israel: Anda Tidak Tahu di Mana Bom Berikutnya akan Jatuh
-
"Tidak Bermoral!" Paus Fransiskus Kecam Serangan Israel di Gaza dan Lebanon
-
Dukung Israel Bombardir Hizbullah di Lebanon, Amerika Serikat Peringatkan Iran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional