Suara.com - Paus Fransiskus pada hari Minggu menyatakan bahwa serangan Israel di Gaza dan Lebanon telah "tidak bermoral" dan tidak proporsional, dengan mengatakan bahwa dominasi militernya telah melampaui aturan perang.
Fransiskus ditanyai dalam perjalanan pulang dari Belgia tentang pembunuhan yang ditargetkan Israel terhadap salah satu anggota pendiri Hizbullah, Hassan Nasrallah.
Serangan hari Jumat di Beirut menargetkan area yang lebih luas dari satu blok kota dan menghancurkan beberapa bangunan tempat tinggal menjadi puing-puing, dan sedikitnya enam kematian lainnya telah dikonfirmasi.
Fransiskus tidak menyebut nama Israel dan mengatakan bahwa ia berbicara secara umum. Namun, ia mengatakan bahwa "pertahanan harus selalu proporsional dengan serangan."
"Ketika ada sesuatu yang tidak proporsional, ada kecenderungan mendominasi yang melampaui moralitas," katanya. "Sebuah negara yang melakukan hal-hal ini, dan saya berbicara tentang negara mana pun, dengan cara yang luar biasa, ini adalah tindakan yang tidak bermoral."
Ia mengatakan bahwa meskipun perang itu sendiri tidak bermoral, ada aturan yang "menunjukkan beberapa moralitas."
"Namun, jika Anda tidak melakukan ini... Anda akan melihat darah kotor dari hal-hal ini," katanya.
Kematian Nasrallah telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh Lebanon dan Timur Tengah, tempat ia telah menjadi tokoh politik dan militer yang dominan selama lebih dari tiga dekade.
Presiden AS Joe Biden mengatakan serangan Israel adalah "ukuran keadilan" bagi para korban "pemerintahan teror" Hizbullah.
Baca Juga: Israel Targetkan Gedung Penghubung Bandara Internasional Rafik Hariri Hancur
Fransiskus telah mencoba untuk mencapai keseimbangan dalam komentarnya tentang serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel dan konflik di Gaza dan Lebanon selatan yang terjadi setelahnya. Ia telah menyerukan gencatan senjata segera, pembebasan sandera yang ditawan Hamas, dan agar bantuan kemanusiaan dapat sampai ke Gaza.
Fransiskus mengulangi bahwa ia menelepon paroki Katolik di Gaza setiap hari untuk menanyakan keadaan mereka.
Berita Terkait
-
Dukung Israel Bombardir Hizbullah di Lebanon, Amerika Serikat Peringatkan Iran
-
Operasi Darat Israel Tengah Berlangsung di Lebanon, Target Hancurkan Infrastruktur Hizbullah
-
Amerika Serikat Tegaskan Dukung Israel dalam Serangan ke Lebanon, Ancam Iran Tak Macam-macam
-
MUI Minta Masyarakat Tetap Boikot Produk Israel: Jangan Pernah Berhenti
-
Israel Targetkan Gedung Penghubung Bandara Internasional Rafik Hariri Hancur
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang