Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pelantikan anggota DPR RI yang baru dilaksanakan pagi tadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya mempunyai harapan agar DPR RI periode 2024-2029 bisa merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang mana RUU atau bila nanti disahkan menjadi undang-undang ini memiliki tujuan dan dampak yang sangat positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
Apabila RUU Perampasan Aset disahkan, Tessa menilai hal itu akan memudahkan kerja lembaga antirasuah dari segi penindakan.
“KPK menaruh harapan tinggi kepada anggota DPR periode 2024 sampai dengan 2029 yang telah dilantik untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi melalui fungsi legislasi,” ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik usai menguncapkan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin.
Pengucapan sumpah ini disampaikan dalam acara pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI sesuai dengan anggota masing-masing.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Rl,” kata Syarifuddin di Ruang Sidang Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” tambah dia.
Baca Juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini
Dia lantas memandu pengucapan sumpah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing anggota legislatif.
“Bagi seluruhnya bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945,” ucap Syafiruddin diikuti oleh seluruh anggota DPR/MPR/DPD RI.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut dia.
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka