Suara.com - Cita-cita pemerintah untuk eliminasi penyakit tuberkulosis atau TBC pada 2030 diprediksi tidak akan tercapai. Kondisi itu akibat pemerintah sendiri justru membatalkan kenaikan cukai rokok pada 2025. Padahal, salah satu penyebab TBC akibat konsumsi rokok.
CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan, jika cukai rokok tidak naik, maka hal tersebut bertentangan dengan upaya untuk mengeradikasi Tuberkulosis (TBC) pada 2030.
Diah mengingatkan bahwa pemerintah punya janji terkait target capaian kesehatan. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Sayang kalau misalnya cukai ini tidak naik, akhirnya nggak sinkron antara aturan regulasi yang sudah dibuat dengan implementasi kebijakannya. Itu akan menyisakan gap yang sangat besar," kata Diah dalam konferensi pers daring, Kamis (3/10/2024).
Menurut Diah, masih ada argumentasi keliru terkait dampak cukai rokok. Salah satunya, kenaikan cukai rokok berisiko membuat harga rokok jadi lebih mahal. Sehingga masyarakat berpotensi berganti ke jenis rokok lain yang harganya lebih murah.
"Justru seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah meregulasi rokok-rokok yang tidak punya pita cukai. Sehingga tidak ada lagi rokok yang bisa dijual pita cukai," tuturnya.
Kenaikan cukai rokok, lanjut Diah, justru bisa membuat pemerintah punya keleluasaan fiskal untuk menggunakan uang tersebut terhadap hal-hal yang lebih berguna bagi publik. Misalnya, makanan bergizi, skrining kesehatan gratis, termasuk menangani TBC.
Dalam penelitian CISDI menunjukkan pemerintah mengeluarkan Rp 27,7 triliun untuk membayar ongkos berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gagal ginjal.
Baca Juga: Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani
Berita Terkait
-
Jokowi Dikritik Tak Berani, Pakar: Kenaikan Cukai Rokok Tak Akan 'Bunuh' Industri dan Petani
-
Kenaikan Cukai Rokok Ditunda, Pakar Ungkap Ancaman Bahayanya Bagi Kesehatan Rakyat
-
Jokowi Ogah Naikan Cukai 2025, Pemerintah Prabowo Diminta Serius Atasi Masalah Rokok
-
Kemenkeu Pastikan Cukai Rokok Tak Akan Naik Hingga 2025, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Kesehatan Masyarakat
-
Indonesia Kembali Dilibatkan Uji Vaksin, Menkes Budi Optimis 2030 Bisa Eliminasi TBC
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta